Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ikhwan Nul Halim mengaku telah melihat foto-foto kasus pencabulan anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Ngerilah fotonya semua," kata Ikhwan Nul Halim kepada Media Indonesia di sela-sela Peringatan May Day Fiesta 2025 di Polda NTT, Kamis (1/5). Foto-foto tersebut disertakan dalam berkas perkara Fajar yang diserahkan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT ke Kejati NTT sejak Selasa (29/4).
Sebelumnya, berkas perkara pedofilia tersebut sudah diserahkan penyidik ke Kejati, namun ada syarat yang belum terpenuhi sehingga dikembalikan ke Ditreskrimum Polda. Menurut Ikhwan, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap berkas tersebut selama 14 hari yang diawali rapat pada Senin (5/5).
"Kasus ini menarik perhatian publik, nanti setelah rapat, kami sampaikan (hasilnya) ke media," ujarnya. Meski demikian, Ikhwan menyatakan bahwa persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Kupang akan berlangsung secara tertutup.
Jumlah korban kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, hingga saat ini tercatat tiga orang, masing-masing berusia 13 tahun, 16 tahun, dan 6 tahun. Adapun F, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kupang yang mengantarkan anak-anak tersebut ke Fajar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 Maret 2025. (M-1)
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
YL hanya bisa pasrah saat dibawa polisi untuk dibawa Ke Mapolres Purwakarta.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved