Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan tegas terkait pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Wali Kota Depok Supian Suri, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Mangnguluang Mansur, melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik ke kampung halaman.
Langkah ini diambil guna memastikan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah pusat, sekaligus menghindari kontroversi penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Dasar Hukum dan Sanksi
Larangan penggunaan mobil maupun motor dinas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 000.2.3.2/140/BKD/2026 tentang Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama. Aturan ini selaras dengan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang ASN menggunakan kendaraan dinas (mobil maupun motor) untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran, termasuk mudik ke kampung halaman," ujar Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur, dikutip Rabu (18/3).
Ia menegaskan bahwa fasilitas dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Pengguna kendaraan dinas diminta melakukan pengamanan fisik terhadap aset yang berada di bawah tanggung jawab mereka selama masa libur.
"Kepada pengguna barang (pemegang) kendaraan dinas sebagaimana diatur dalam BAST agar melakukan pengamanan fisik kendaraan dinasnya yang berada dibawah penguasaan dan tanggung jawabnya," tambah Mangnguluang.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan 2026 ini menandai perubahan sikap Pemkot Depok dibandingkan tahun 2025. Sebelumnya, Wali Kota Supian Suri sempat mengizinkan penggunaan kendaraan dinas bagi ASN dengan alasan apresiasi pengabdian.
"Kami mengizinkan kepada teman-teman (ASN) yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas," ujar Supian pada Maret 2025 lalu. Namun, kebijakan tersebut sempat mendapat sorotan tajam dan teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Gubernur Jawa Barat karena dinilai berpotensi merugikan negara.
Imbauan Keamanan
Di sisi lain, Wali Kota Depok Supian Suri tetap memberikan perhatian besar bagi masyarakat umum yang akan melaksanakan mudik. Beliau menekankan pentingnya keamanan hunian yang ditinggalkan agar terhindar dari tindak kriminalitas maupun potensi kebakaran.
"Rumah yang kosong bisa dititipkan kepada tetangga, RT, RW, atau satpam di lingkungan,” kata Supian.
Selain keamanan rumah, ia juga berpesan agar para pemudik menjaga stamina dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Menurutnya, momentum mudik harus dijalani dengan penuh kesadaran diri agar bisa berkumpul dengan keluarga dalam kondisi sehat.
"Hati-hati di perjalanan. Kalau mengantuk harus beristirahat, jangan dipaksakan. Mudah-mudahan warga Depok yang mudik bisa kembali ke Kota Depok dalam keadaan sehat tanpa kurang satu apa pun," pungkasnya. (KG/Ant/P-2)
Masyarakat cenderung merasa tidak enak hati jika makanan yang disajikan untuk tamu habis di tengah acara. Akibatnya, porsi makanan sengaja dilebihkan secara masif.
Menyaksikan tontonan yang tidak sesuai klasifikasi usia merupakan ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak.
Skema one way ini diberlakukan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung guna mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Menggunakan sepeda jenis Surly yang telah dipastikan kelaikan komponennya, Verri Sanovri memulai perjalanan dari Serpong pada pukul 09.00 WIB.
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) mencatat volume kendaraan yang melintasi Ruas Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) meningkat hingga 101% pada H-5 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
Pengucuran THR terhadap ratusan ribu karyawan yang bekerja di 1.667 perusahaan yang beroperasi di Kota Depok akan dipantau oleh Disnaker.
Fenomena ini dipicu oleh tingginya konsumsi masyarakat yang tidak dibarengi dengan kesiapan stok barang di pasar.
Keberadaan terowongan ini diharapkan menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang sering terjebak kemacetan di jalur penghubung Citayam dan Bojonggede
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved