Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Orangtua Diimbau Disiplin Pantau Rating Usia Film Saat Libur Lebaran

Basuki Eka Purnama
18/3/2026 10:50
Orangtua Diimbau Disiplin Pantau Rating Usia Film Saat Libur Lebaran
Ilustrasi(Freepik)

LEMBAGA Sensor Film (LSF) mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih kategori usia tontonan saat membawa anak ke bioskop, terutama pada masa libur Lebaran

Pemilihan film yang tidak tepat dinilai dapat memberikan dampak buruk jangka panjang bagi perkembangan mental dan kognitif anak.

Wakil Ketua LSF, Noorca M Massardi, menegaskan bahwa menyaksikan tontonan yang tidak sesuai klasifikasi usia merupakan ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak. Ia menyoroti bagaimana konten dewasa dapat mengganggu psikis mereka yang belum siap menerimanya.

"Kalau film-film dengan tanda 17+ ditonton oleh anak-anak di bawah umur itu pasti akan memunculkan dampak yang negatif. Ini belum sesuai dengan ciri-ciri perkembangan kognitifnya, perkembangan mentalnya, pasti berdampak negatif," ujar Noorca, dikutip Rabu (18/3).

Dampak Memori Jangka Panjang

Menurut Noorca, kekuatan audio visual dalam sebuah film memiliki daya rekam yang sangat kuat. Adegan-adegan tertentu dapat tersimpan dalam memori anak hingga mereka dewasa. Ia menceritakan pengalaman pribadinya saat kecil yang masih mengingat potongan adegan film meski judulnya sudah terlupakan.

Secara spesifik, LSF meminta orangtua untuk menjauhkan anak-anak dari film yang mengandung unsur kekerasan dan adegan percintaan dengan persentuhan fisik. Konten semacam ini dikhawatirkan akan memicu imajinasi yang tidak sehat pada anak.

"Kalau adegan-adegan kekerasan itu yang pasti akan membuat anak atau orang yang di bawah umur klasifikasi usianya akan terganggu," jelasnya. "Jadi, dia akan mengkhayal bagaimana rasanya adegan itu, padahal misalkan dia masih umur 5 tahun."

Mengenal Kode Warna Klasifikasi Usia

Sebagai bagian dari Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, LSF telah membagi klasifikasi film ke dalam empat kategori warna untuk memudahkan masyarakat:

  • Hijau: Semua Umur (SU).
  • Kuning: Penonton usia 13 tahun ke atas (13+).
  • Merah: Penonton usia 17 tahun ke atas (17+).
  • Hitam: Penonton usia 21 tahun ke atas (21+).

Kolaborasi dengan Pengusaha Bioskop

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, LSF bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) melalui Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri yang telah berjalan sejak 2022. 

Melalui gerakan ini, pihak bioskop berperan aktif mengarahkan penonton agar memilih film yang sesuai dengan usia mereka. 

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menampilkan kode warna yang berbeda pada setiap film di sistem penjualan tiket, sehingga orang tua dapat langsung mengidentifikasi kelayakan tontonan bagi buah hati mereka. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik