Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Film Nosferatu Banyak Sensor, Bagaimana Tahap Penyensoran oleh LSF?

Fathurrozak
06/2/2025 22:15
Film Nosferatu Banyak Sensor, Bagaimana Tahap Penyensoran oleh LSF?
Poster film Nosferatu, yang disorot karena banyak di sensor.(Dok. IMDB)

DI Twitter/X, ramai diperbincangkan tentang banyaknya sensor yang dialami oleh film Nosferatu dari sutradara Robert Eggers saat tayang di bioskop Indonesia. Film dengan klasifikasi usia D17+ tersebut, mengisahkan tentang vampir mengerikan Orlok (Bill Skarsgard) yang terobsesi dan tergila-gila pada Ellen Hutter (Lily-Rose Depp).

Di akun Twitter/X @moviemnfs, ada pengirim twit yang mengunggah daftar apa saja yang disensor di film Nosferatu karya Eggers. “Adegan-adegan yang di-cut/disensor versi bioskop, banyak juga ternyata,” tulis seorang pengirim twit di akun tersebut, sembari membagikan tangkapan layar yang berisi 8 daftar bagian yang disensor di dalam film.

Beberapa yang disensor dan dipotong di film horor itu di antaranya sebagian besar adalah bagian alat vital karakter di film hingga adegan seks. Hal ini juga mengingatkan pada film The Challengers karya Luca Guadagnino, yang saat masuk ke bioskop Indonesia, juga mengalami sensor adegan ciuman dengan pemotongan adegan. Sementara itu, film The Substance, juga mengalami sensor dengan banyak blur ketika karakter memperlihatkan ketelanjangan di layar.

Lalu, bagaimana sebenarnya tahap penyensoran yang dilakukan oleh Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF) untuk film bioskop? Ketua subkomisi penyensoran LSF Hadi Artomo menerangkan, proses penyensoran film yang tayang di bioskop terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke LSF untuk mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sensor).

“Lalu, dilakukan pratinjau di studio.  Di studio, ada beberapa anggota. Ada tiga anggota sensor dan dibantu tiga tenaga sensor. Sebuah film jika diputar, maka diteliti dan dicatat time code mana yang harus direvisi dengan sendirinya. Materi film akan dikembalikan ke pemilik film,” kata  Ketua subkomisi penyensoran LSF Hadi Artomo saat pemaparan laporan kinerja LSF 2024 pada pertengahan Januari di Jakarta Selatan.

“Sekarang tidak ada cutting, karena kami juga melanggar hak cipta (kalau melakukan pemotongan langsung). Kami serahkan kembali ke pemilik film, harus melakukan revisi sekreatif mungkin. Jadi jangan sampai mengganggu kreatifnya,” lanjut Hadi Artomo.

Setelah materi film direvisi, LSF akan melihat dan meninjau kembali film tersebut. Namun, jika situasinya menghasilkan ketidakpuasan bagi produser maupun pemilik film, LSF akan berdiskusi untuk melakukan penyensoran ulang.

“Kalau proses penyensoran itu ada di komisi 1 LSF. Untuk re-sensor, itu kami panggil anggota komis 2 dan 3 LSF, kami bicarakan. Biasanya yang terjadi itu adalah permohonan penurunan usia. Tapi kadang-kadang kami tidak bisa memberikan penurunan usia. Yang paling berat adalah persoalan tema,” lanjut Hadi.

Jika sudah dilakukan re-sensor tidak puas, Hadi menjelaskan ada satu tahap lagi dengan melakukan dialog bersama pemilik film. “LSF sudah tidak boleh menolak lagi sekarang, tapi kami kembalikan filmnya dan kami berdialog,” jelas Hadi.
(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya