Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara resmi memfinalisasi dan menyerahkan 20 butir rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII kepada pemerintah pusat.
Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di sela Rapat Dewan Pengurus I 2026 dan buka puasa persama, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ke-20 butir rekomendasi tersebut merupakan kristalisasi dari berbagai persoalan krusial pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Poin-poin utama yang disoroti meliputi, sengkarut transfer keuangan daerah (TKD), tantangan fiskal kabupaten, beban anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menekan APBD, kewenangan dan manajemen ASN di daerah, hingga wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
"Rekomendasi ini ialah potret utuh aspirasi teman-teman kepala daerah di lapangan. Kami harap poin-poin ini jadi perhatian serius dan bahan pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan yang menyentuh kepentingan daerah," ujar Bursah saat prosesi penyerahan.
Sekretaris Jenderal Apkasi Joune Ganda menegaskan 20 butir sikap itu tidak akan dibiarkan menjadi dokumen administratif semata. Apkasi telah menginstruksikan setiap bidang di internal kepengurusan untuk mengawal ketat hingga rekomendasi itu diakomodasi oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat.
"Kami memastikan setiap poin dikawal secara serius sesuai pembidangan pengurus. Kami akan bergerak memastikan aspirasi ini sampai ke meja-meja kebijakan yang tepat," tegas Joune.
Melalui finalisasi rekomendasi ini, Apkasi memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam merajut kembali harmoni hubungan pusat-daerah demi pemerataan ekonomi nasional.
Merespons hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemulihan kepercayaan pusat terhadap daerah adalah kunci. Ia menyoroti dinamika tarik tambang (tug of war) antara semangat desentralisasi dan dorongan sentralistik yang dipicu isu kebocoran anggaran di daerah.
"Kepercayaan pusat sangat bergantung pada performa daerah. Jika citra daerah hanya diwarnai kebocoran anggaran, baik kebocoran halus dalam belanja operasional maupun proyek, akan muncul loss of trust. Dampaknya, kewenangan dan dana bisa ditarik kembali ke pusat," ujarnya.
Tito juga memberikan catatan mengenai wacana masa jabatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945. Terkait kesejahteraan, Mendagri mendukung ide transformasi biaya operasional jadi skema lump sum untuk menekan perilaku koruptif akibat sistem yang terlalu kaku.
Senada dengan Mendagri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengajak kepala daerah fokus pada hilirisasi potensi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dia menargetkan terciptanya 5.000 desa ekspor untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. "Kami memberikan keleluasaan penuh melalui Permendes No 16 Tahun 2025 agar dana desa digunakan sesuai kebutuhan riil masyarakat, tanpa persentase yang membelenggu. Desa harus jadi subyek pembangunan, bukan sekadar penonton," tutur Yandri.
Sebagai bentuk kepedulian sosial bulan suci Ramadan, rangkaian acara ini diisi pemberian santunan secara simbolis kepada enam perwakilan anak yatim dari Yayasan Yatim Piatu Masjid Al Ikhwan, Lenteng Agung Timur, Jakarta Selatan. (H-2)
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved