Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan Bupati Pati, Sudewo, masih berstatus aktif. Hal ini terkait langkah pemakzulan terhadap kader Partai Gerindra tersebut.
"Masih aktif sejauh ini," ujar Bima di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi. Namun, ia menegaskan Sudewo telah mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Ada proses komunikasi, ada proses teguran, ada proses evaluasi," beber Bima.
Lebih lanjut, Bima menegaskan kasus yang menimpa Sudewo menjadi pelajaran bagi semua kepala daerah. Khususnya dalam mengeluarkan kebijakan yang harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
"Semua kebijakan dilakukan dengan proses kehati-hatian, dicermati landasan hukumnya, diperhatikan betul kemampuan rakyat, dan sosialisasinya harus dilakukan semaksimal mungkin," tandas Bima. (Bob/P-3)
Aksi unjuk rasa Demo Pati Jilid II yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Mendagri Tito mengingatkan Bupati Pati Sudewo agar menjalin komunikasi santung dengan masyarakat
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
PARTAI Gerindra masih mengkaji pemberian sanksi kepada kadernya yang juga Bupati Pati Sudewo.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo mengaku kaget dengan temuan baru terkait pemecatan ratusan karyawan RSUD Soewondo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved