Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan Bupati Pati, Sudewo, masih berstatus aktif. Hal ini terkait langkah pemakzulan terhadap kader Partai Gerindra tersebut.
"Masih aktif sejauh ini," ujar Bima di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi. Namun, ia menegaskan Sudewo telah mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Ada proses komunikasi, ada proses teguran, ada proses evaluasi," beber Bima.
Lebih lanjut, Bima menegaskan kasus yang menimpa Sudewo menjadi pelajaran bagi semua kepala daerah. Khususnya dalam mengeluarkan kebijakan yang harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
"Semua kebijakan dilakukan dengan proses kehati-hatian, dicermati landasan hukumnya, diperhatikan betul kemampuan rakyat, dan sosialisasinya harus dilakukan semaksimal mungkin," tandas Bima. (Bob/P-3)
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), melakukan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan melibatkan timsesnya.
KPK memanggil 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved