Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo mengaku kaget dengan temuan baru terkait pemecatan ratusan karyawan RSUD Soewondo. Fakta itu terungkap setelah Pansus meminta keterangan sejumlah mantan karyawan yang mengaku diberhentikan dengan alasan yang dinilai mengada-ada.
Dalam rapat Pansus yang digelar di DPRD Pati, Rabu (14/8), perwakilan eks pegawai kontrak RSUD Soewondo mengungkapkan bahwa pemecatan mereka tidak sesuai prosedur. Selain itu, terungkap dugaan pelanggaran lain seperti proses tes penerimaan yang tidak transparan hingga penunjukan pihak ketiga sebagai pelaksana perekrutan karyawan.
Salah satu mantan pegawai, Ruha, menyampaikan harapannya untuk kembali dipekerjakan.
“Semuanya sudah saya ungkapkan di depan tim Pansus. Kami berharap bisa kembali bekerja, karena faktor usia membuat kami sulit melamar ke tempat lain,” ujarnya.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan terkejut atas keterangan para mantan pegawai tersebut. Ia menilai banyak kebijakan Bupati yang terkesan arogan dan tidak pantas dilakukan seorang kepala daerah, termasuk penggunaan jasa pihak ketiga dalam perekrutan tenaga honorer.
“Kami akan memanggil pihak ketiga itu untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pernyataan Bupati Sudewo di media sosial yang dinilai arogan dan memicu polemik berkepanjangan. Sikap tersebut, menurut Pansus, telah membuat situasi di Kabupaten Pati menjadi tidak kondusif.
Proses penyelidikan Pansus Hak Angket ini menjadi bagian dari upaya DPRD Pati untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati, yang berujung pada wacana pemakzulan. (Z-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved