Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing. Menurut Qodari, langkah inovatif tersebut dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain di Indonesia.
Salah satu yang disorot adalah kebijakan Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, yang pada April 2025 membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok masyarakat miskin, guru, veteran, dan penyandang disabilitas.
“Daripada menaikkan PBB hingga ratusan atau bahkan ribuan persen, Pak Sigit justru memilih membebaskan PBB untuk kelompok rentan. Ini langkah progresif yang patut diapresiasi,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (18/8).
Qodari menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan seharusnya tidak dijadikan alasan utama untuk menaikkan pajak. Berkaca dari Sragen, ia mencontohkan tiga langkah utama yang dapat ditempuh tanpa harus membebani rakyat.
Pertama, pemerintah daerah harus mampu memprioritaskan program yang benar-benar berdampak (impactful). “Ada strategi-strategi untuk menghadapi, untuk melakukan pembangunan. Misalnya, seperti yang disampaikan oleh Bupati Sragen, Mas Sigit itu memilih dan memilah serta memprioritaskan program yang impactful,” ucapnya.
Kedua, menggalang partisipasi swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk ikut melakukan pembangunan. “Swasta kan juga mendapatkan manfaat dari pembangunan. Karena itu, mereka bisa diajak berpartisipasi dalam bentuk CSR,” ungkapnya.
Ketiga, pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif menggali sumber-sumber pendapatan baru, baik dari tingkat nasional maupun global. “Selain itu, pemerintah daerah juga harus kreatif membuat sumber-sumber pendapatan baru. Apalagi sekarang ada Danantara yang memiliki kekuatan dana besar, itu harusnya dimanfaatkan,” bebernya.
Qodari juga menyoroti rencana Bupati Sragen untuk membangun City of Heritage di kawasan Sangiran, situs fosil manusia purba yang telah diakui dunia. “Langkah ini menunjukkan bagaimana pemerintah daerah dapat berpikir visioner sekaligus menggerakkan potensi wisata dan ekonomi lokal,” jelasnya.
Selain Sragen, Qodari juga mengangkat contoh dari Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang dipandang sukses melakukan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Pak Bursah alih-alih menaikkan PBB, malah melakukan efisiensi APBD. Mencontoh Presiden Prabowo, dananya digunakan untuk sektor yang produktif, yaitu kemandirian pangan. Caranya dengan membuat irigasi teknis, atau memperbaiki irigasi teknis yang sudah rusak,” ujarnya.
Menurut Qodari, efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat merupakan nilai yang sejalan dengan visi pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa praktik baik semacam ini harus menjadi contoh yang dikedepankan.
“Kasus seperti Bupati Pati Sudewo jangan dijadikan contoh satu-satunya. Ada wajah lain yang harus dikedepankan, seperti wajah Pak Sigit Pamungkas dan Pak Bursah Zarnubi. Wajah seperti inilah yang harus menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya,” pungkasnya. (E-3)
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan pemerintah yang memastikan tidak akan ada penerapan tarif pajak baru, maupun kenaikan tarif pajak pada 2026
Hadi mengusulkan agar fokus utama dalam perbaikan sistem perpajakan adalah pada penyelarasan peraturan-peraturan yang ada agar lebih konsisten dan terintegrasi.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved