Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono

Nurul Hidayah    
02/4/2026 17:07
KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono
KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono.(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan rumah Ono Surono dilakukan oleh petugas KPK yang didampingi oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, Kamis (2/4).

Mereka datang menggunakan lima kendaraan roda empat jenis inova. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB di rumah pribadi Ono Surono di Perumahan Graha Sudirman Blok A4 Nomor 5, RT 03 RW 07, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Proses penggeledahan selesai sekitar pukul 11.30 WIB dan petugas langsung meninggalkan rumah berlantai tiga tersebut. Ketua RT 03, Sahid, menjelaskan Ono Surono dan keluarga tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan. “Mereka dikabarkan berada di Bandung. Petugas KPK dan kepolisian juga didampingi dengan aparat kelurahan setempat,” tutur Sahid. Di rumah tersebut hanya ada

Sahid mengungkapkan bahwa seorang asisten rumah tangga. Terlihat pula sejumlah pekerja bangunan yang sedang melakukan perbaikan rumah. Petugas KPK juga, lanjut Sahid, hanya membawa sejumlah berkas yang ada di rumah tersebut. Sedangkan barang lainnya, seperti uang atau laptop dan perangkat elektronik lainnya, menurut Sahid ia tidak melihatnya.

Sahid pun menambahkan bahwa Ono dan keluarganya jarang menempati rumah tersebut. “Sepengetahuan saya, Ono dan keluarganya hanya pulang ke rumah itu saat libur saja,” tutur Sahid.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
KPK juga sudah menetapkan Bupati Bekasi periode 2025–sekarang, Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji berupa uang ijon proyek.

KPK pernah memanggil Ono Surono ke Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 15 Januari 2026 untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku ditanya terkait dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya