Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PDIP Hormati KPK Cari Barang Bukti di Rumah Hasto

Candra Yuri Nuralam
08/1/2025 12:15
PDIP Hormati KPK Cari Barang Bukti di Rumah Hasto
Logo KPK.(Antara)

KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sumber Daya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengaku menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus Hasto Kristiyanto. Teranyar, kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu digeledah penyidik Lembaga Antirasuah.

"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).

Said memahami kerja KPK tersebut untuk melengkapi bukti perkara. PDIP, kata dia, sejak awal selalu menghormati berbagai kinerja aparat penegak hukum.

"Pada titik itu, dari sejak awal PDIP komitmen bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, Kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," jelas Said.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengajak menghormati proses yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga harap proses kasus tersebut tak membuat kegaduhan.

"Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami," ucap Said.

Kediaman Hasto digeledah penyidik Selasa, 7 Januari 2025. Namun, KPK belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik dari rumah Hasto

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya