Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sumber Daya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengaku menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus Hasto Kristiyanto. Teranyar, kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu digeledah penyidik Lembaga Antirasuah.
"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).
Said memahami kerja KPK tersebut untuk melengkapi bukti perkara. PDIP, kata dia, sejak awal selalu menghormati berbagai kinerja aparat penegak hukum.
"Pada titik itu, dari sejak awal PDIP komitmen bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, Kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," jelas Said.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengajak menghormati proses yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga harap proses kasus tersebut tak membuat kegaduhan.
"Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami," ucap Said.
Kediaman Hasto digeledah penyidik Selasa, 7 Januari 2025. Namun, KPK belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik dari rumah Hasto
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)
Akankah ancaman terkini senasib dengan ancaman-ancaman sebelumnya? Bukan janji tapi sekadar basa-basi? Jika benar dia akan merombak kabinet, siapa saja yang bakal diganti?
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Betulkah usaha mengawut-awut PDIP makin gencar dilakukan seiring dengan langkah maju KPK menangani kasus Hasto? Siapa yang melakukannya?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Said juga mengajak seluruh kontestan, para calon kepala daerah, khususnya yang di usung oleh PDI Perjuangan di Jawa Timur menguatkan soliditas.
Banggar DPR dinilai miliki peran krusial untuk pemerintahan Prabowo-Gibran
ANGGOTA DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah memberikan masukan atau agenda strategis untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan kementerian baru bisa tetap menggunakan gedung yang sama sebelum kementerian dipecah.
KETUA DPP PDIP Said Abdullah merespons kabinet menteri di pemerintahan Prabowo Subianto yang dominan dari partai.
DPR memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji fit and proper kepada nama nama calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved