Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu terkait Suap Proyek Bekasi

Candra Yuri Nuralam
02/4/2026 14:05
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu terkait Suap Proyek Bekasi
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Terbaru, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (ONS), yang berlokasi di Indramayu, Kamis (2/4).

Langkah ini merupakan pengembangan setelah sebelumnya penyidik menyisir rumah Ono di Bandung pada Rabu, 1 April 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi di lapangan masih berlangsung guna mencari bukti-bukti tambahan terkait perkara tersebut.

"Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).

Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut belum merinci item atau dokumen apa saja yang disita dari kediaman legislator tersebut. Budi menegaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan erat dengan kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang berinisial HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Skandal ini diduga melibatkan praktik lancung dalam penentuan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan skema "ijon".

Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Sementara itu, tersangka Sarjan selaku pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. KPK terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan suap yang merugikan keuangan negara dan iklim investasi di daerah tersebut. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya