Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

KPK Sita Ratusan Juta di Rumah Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

Chandra Yuri Nuralam
02/4/2026 13:38
KPK Sita Ratusan Juta di Rumah Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK Sita Ratusan Juta di Rumah Ono Surono(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Terbaru, tim penyidik menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Bandung dan menyita uang tunai dalam jumlah besar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Uang tersebut ditemukan di ruangan yang spesifik sering digunakan oleh Ono Surono.

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4).

Meski telah mengamankan sejumlah aset, KPK masih menutup rapat rincian dokumen dan jenis alat elektronik yang dibawa. Fokus penyidikan saat ini adalah memperkuat bukti keterkaitan aliran dana dalam proyek-proyek di Kabupaten Bekasi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama dalam skandal ini. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU Tipikor.

Penyitaan uang di rumah anggota legislatif Jawa Barat ini memberikan sinyal kuat bahwa KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak lain di tingkat provinsi dalam jejaring korupsi proyek di Bekasi tersebut. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya