Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

KPK Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Janji tak Ganggu Layanan Publik

Candra Yuri Nuralam
01/4/2026 19:59
KPK Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Janji tak Ganggu Layanan Publik
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengikuti perintah pemerintah soal work from home (WFH) tiap Jumat. KPK berjanji pelayanan publik tidak akan terganggu.

“Tentu dalam penerapannya nanti KPK mengacu kepada poin-poin kebijakan pemerintah tersebut untuk melakukan penghematan energi kemudian menjaga kualitas pelayanan publik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 April 2026.

Budi mengatakan, KPK bakal menggunakan teknologi yang dimiliki untuk menyesuaikan pelayanan publik saat pelaksanaan WFH. Pengaduan masyarkaat termasuk pengecekan dan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dipastikan bisa menggunakan sistem daring.

“Publik masih bisa mengakses misalnya soal pengaduan masyarakat, soal layanan LHKPN, call center, informasi publik dan berbagai saluran layanan publik lainnya,” ujar Budi.

Budi mengatakan, KPK sudah menyiapkan banyak skema pelayanan publik dengan sistem daring. Sehingga, skema WFH tidak bakal membuat pegawai KPK keteteran menyiapkan sistem baru.

“Karena KPK juga sudah banyak melakukan pengembangan transformasi layanan publik ke digital, sehingga kami juga dalam menyampaikan informasi sudah banyak melakukan atau menggunakan kanal-kanal digital,” tutur Budi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya