Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah menyiapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai tindak lanjut kebijakan penghematan energi dari pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah, namun masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait mekanisme pelaksanaannya.
“WFH kita menunggu perintah dari Bapak Menteri dan yang pasti Bapak Menteri (Imipas) akan mendapatkan perintah dari atasan yang mana kita menunggu untuk pelaksanaannya,” ujar Mashudi di Jakarta, Selasa (31/3).
Mashudi menjelaskan, skema WFH yang disiapkan akan menggunakan sistem pembagian kerja dengan rasio 50:50, di mana separuh pegawai bekerja dari rumah dan sisanya tetap bekerja dari kantor.
“WFH nantinya kita bagi pegawainya menjadi dua, separuh WFH untuk bekerja,” katanya.
Kendati demikian, Ditjenpas memastikan pelayanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) tetap berjalan optimal. Pengaturan khusus akan dilakukan tanpa mengurangi jumlah pegawai secara keseluruhan.
“Baik untuk lapas dan rutan secara khusus akan kita atur sedemikian rupa nantinya karena di situ memberikan pelayanan dengan memberikan pembimbingan. Salah satunya nanti kita tentukan bagaimana SOP di dalam lapas dan rutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH di lapas dan rutan akan dilakukan secara bergantian agar operasional tetap berjalan.
“Memang ada WFH di rutan dan lapas itu kan berkurang pegawainya, yang pasti tidak kita kurangi secara penuh. Yang pasti ada sebagian satu dua bergantian nanti yang mana kita atur, kecuali yang ada di Jalan Veteran,” jelasnya.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, Mashudi menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai yang menjalankan WFH agar tetap siap bekerja sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Yang pasti WFH kan bekerja di rumah, sewaktu-waktu kita butuhkan dia bisa untuk bekerja. Saya yakin pegawai kami di Jalan Veteran ini pasti akan di rumah, karena itu salah satu perintah dari pemerintahan, tidak akan dia melanggar itu,” tuturnya. (H-3)
KETUA Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai rencana imbauan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dapat dipahami sebagai langkah pemerintah dalam merespons dinamika global.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana kerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk ASN.
Tidak hanya bagi ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH serta Program Optimasi Energi di tempat kerja bagi perusahaan swasta, BUMN, serta BUMD.
Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang didorong pemerintah diproyeksikan memberi dampak besar terhadap efisiensi anggaran negara
KETUA Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai rencana imbauan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dapat dipahami sebagai langkah pemerintah dalam merespons dinamika global.
Meski ASN diperbolehkan bekerja secara daring, pengawasan akan dilakukan secara ketat berbasis digital untuk menjamin produktivitas tetap terjaga.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah sektor usaha tidak akan mengikuti kebijakan work from home (WFH) seperti sektor kesehatan dan energi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved