Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Sektor Kesehatan hingga Energi Dikecualikan dari WFH 

Insi Nantika Jelita
31/3/2026 19:58
Sektor Kesehatan hingga Energi Dikecualikan dari WFH 
Ilustrasi dokter jaga(Dok.MI)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah sektor usaha tidak akan mengikuti kebijakan work from home (WFH) yang tengah diatur pemerintah bagi kalangan swasta. Sektor-sektor tersebut, seperti sektor kesehatan, energi, hingga layanan publik lainnya, dikecualikan dan tetap diwajibkan beroperasi secara langsung dari kantor maupun lapangan.

“Sejumlah sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, energi,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3).

Selain itu, sektor strategis juga termasuk dalam pengecualian, seperti industri atau produksi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.

Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka atau luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu. 

Airlangga menuturkan pemerintah juga menegaskan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga, baik yang bersifat prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya. Sementara itu, untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas, pelaksanaannya menyesuaikan dengan surat edaran dari kementerian terkait.

Adapun penerapan WFH bagi sektor swasta akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. 

Pengaturan WFH juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di lingkungan kerja. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya