Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Tindak Lanjuti Regulasi Pusat, Pemkot Sukabumi Siap Implementasikan WFH bagi ASN

Benny Bastiandy
31/3/2026 20:19
Tindak Lanjuti Regulasi Pusat, Pemkot Sukabumi Siap Implementasikan WFH bagi ASN
APEL: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memimpin apel sekaligus halal bihalal bersama para ASN di halaman Setda Kota Sukabumi, Selasa (31/3).(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, merencanakan mengimplementasikan sistem work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut merupakan langkah tindak lanjut regulasi pemerintah pusat yang merupakan dampak geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan pemerintah pusat akan memberlakukan penerapan WFH bagi pegawai. Di lingkup Pemkot Sukabumi, kebijakan tersebut tentu harus ditindaklanjuti.

"Sejalan arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Sukabumi sejalan merencanakan untuk menerapkan Work From Home (WFH). Setiap pekan satu hari dilaksanakan WFH. Kami rencanakan WFH diterapkan setiap Jumat," kata Ayep pada apel pagi gabungan sekaligus halal bihalal di halaman Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Selasa (31/3).

Penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi. Terutama upaya menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak krisis ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

"Tapi WFH berlaku bagi ASN yang bekerja di perangkat daerah nonpelayanan langsung kepada masyarakat. Bagi perangkat daerah pelayanan, WFH-nya bisa dilaksanakan bergiliran," tutur Ayep.

Efisiensi anggaran

Upaya efisiensi lainnya juga tengah digagas Pemkot Sukabumi. Utamanya menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara cermat tanpa mengurangi kualitas pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. 

"Ini (efisiensi anggaran) sangat penting. Saya sudah meminta pak sekda (sekretaris daerah) serta Inspektorat berkonsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melaksanakan efisiensi pada anggaran pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Efisiensi yang dimaksud Ayep lebih spesifik dengan memangkas distribusi belanja. Artinya, setiap penggunaan anggaran yang bersifat belanja dilakukan langsung dengan penyedia.

"Kalau pengadaan barang dan jasa itu kan biasanya menggunakan pihak ketiga. Nah, bisa tidak kalau sekarang kita pengadaannya itu langsung ke pabrik?. Misalnya rumah sakit, untuk pengadaan obat atau alat kesehatan, bisa tidak langsung membeli ke pabriknya langsung?, tidak melalui pihak ketiga. Ini yang akan kami konsultasikan dengan BPK ataupun dengan BPKP. Kalau tak menyalahi aturan, upaya ini kan bisa mengefisiensikan anggaran," bebernya.

Sehingga, lanjut Ayep, nantinya efisiensi dari belanja barang dan jasa bisa berjalan beriringan dengan efisiensi lainnya. Salah satunya penghematan dari perjalanan dinas.

"Kami ingin efisiensi anggaran itu tak hanya dari perjalanan dinas, tapi juga dari belanja pengadaan barang dan jasa," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya