Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pemkot Cirebon Belum Berencana Terapkan WFH

Nurul Hidayah    
29/3/2026 20:05
Pemkot Cirebon Belum Berencana Terapkan WFH
Balaikota Cirebon(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon belum berencana menerapkan work from home (WFH). Mereka pun masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari  pemerintah pusat. 

Walikota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa mereka belum berencana menerapkan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon. “Pemkot Cirebon saat ini belum menerapkan kebijakan WfH untuk pegawai maupun ASN. Baik itu di Sekretariat maupun SKPD hingga tingkat kelurahan,” tutur Edo, Minggu (29/3). 

Dijelaskan Edo, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian mengenai efektivitas dan efisiensi jika WFH diterapkan. “Kami juga masih menunggu regulasi resmi, termasuk juklak dan juknis kebijakan WFH ini baik dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tutur Edo. 

Terlebih, lanjut Edo, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki karakter kerja yang berbeda. “Sebagian besar SKPD memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya beberapa dinas atau SKPD yang dimungkinkan untuk melakukan WFH, seperti BKPSDM,” tutur Edo. Selain itu, WFH yang hanya dilakukan sepuluh persen menurut Edo juga tidak akan efektif. Jika pun diterapkan idealnya WFH harus lima puluh persen. “Kita tunggu regulasi dari pusat mengenai petunjuk teknis dan pelaksanaannya,” tutur Edo. 

Pemkot Cirebon sendiri menurut Edo telah melakukan sejumlah efisiensi untuk penghematan, baik itu penghematan energy maupun anggaran daerah. 

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan ditetapkan pada Maret 2026.  Namun, Airlangga belum mengumumkan resmi kapan pemberlakuan WFH 1 hari dalam sepekan ini akan resmi diterapkan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya