Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pramono akan Ikuti Kebijakan WFH ASN

Mohamad Farhan Zhuhri
27/3/2026 21:53
Pramono akan Ikuti Kebijakan WFH ASN
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Dok. Antara)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengimplementasikan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Everywhere (WFE) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang sepenuhnya mengikuti arahan dan koordinasi dari pemerintah pusat.

“Yang pertama, untuk work from everywhere atau work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Kesiapan Infrastruktur dan Birokrasi Jakarta

Ia menekankan bahwa kebijakan kerja fleksibel tersebut tidak akan menjadi kendala bagi jalannya roda pemerintahan di Jakarta. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan birokrasi dan infrastruktur kerja digital yang memadai untuk menyesuaikan pola kerja yang tengah disiapkan pemerintah pusat.

“Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan,” tegas Pramono.

Namun, ia menambahkan bahwa saat ini Pemprov DKI masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat berupa Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah agar memiliki landasan hukum yang kuat.

“Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permennya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu,” katanya.

Menjaga Produktivitas di Tengah Mobilitas Tinggi

Di sisi lain, fleksibilitas kerja juga dinilai mampu menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tengah dinamika mobilitas perkotaan yang tinggi. Dengan berkurangnya waktu tempuh di jalan saat WFH, ASN diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan efisien.

Pemprov DKI memastikan akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut begitu aturan resmi diterbitkan. Penyesuaian mekanisme kerja akan dilakukan secara mendetail untuk memastikan setiap layanan publik tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel bagi warga Mata Uang Rupiah. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya