Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga ritme pelayanan publik sekaligus mengantisipasi kelelahan fisik pegawai akibat arus balik Lebaran.
Kepala Dinas Kominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menegaskan bahwa peralihan sistem kerja ini tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
"Bapak Wali Kota ingin ASN tetap melayani dengan hati. Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi melalui respons digital yang cepat dan tuntas. Sistem kami tetap 'on' 24 jam secara daring," ujar Asep melalui keterangannya, Kamis (25/3/2026).
Asep menjelaskan bahwa kebijakan WFA mengacu pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. Selain itu, penilaian kinerja ASN kini tidak lagi berbasis absensi fisik, melainkan pada hasil kerja.
"Sesuai Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, kinerja ASN dihitung dari output. Jika ada layanan yang mandek, sistem kami akan langsung mendeteksi. WFA justru melatih ASN untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab pada target kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absen," jelasnya.
Pemkot Tangsel juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB sebagai diskresi sah untuk mengatur beban kerja nasional pasca-libur panjang.
Selain aspek teknis, kebijakan ini bertujuan menjaga kesejahteraan mental para pegawai. Dengan menghindari stres akibat kemacetan arus balik, ASN diharapkan dapat melayani warga dengan kondisi fisik yang lebih prima secara daring.
"Kami tidak ingin mereka dipaksa masuk kantor dalam kondisi kelelahan hebat akibat perjalanan jauh. ASN yang tenang dan sehat secara mental tentu akan jauh lebih maksimal dalam melayani masyarakat," kata Asep.
Masyarakat Tangsel diimbau untuk memanfaatkan kanal layanan digital guna mengurus berbagai keperluan administratif cukup melalui ponsel. Jika terdapat kendala pelayanan, warga diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Tangsel.(H-2)
Selain kebijakan WFH, pengamat menekankan pentingnya efisiensi belanja pemerintah, khususnya pada program-program besar.
Jika kebijakan WFH kembali diterapkan, diperlukan pengaturan teknis yang jelas di setiap perangkat daerah.
Seluruh perangkat daerah diminta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal saat penerapan WFH, terutama pada unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
Pemko Banjarbaru tidak menerapkan WFA maupun WFH pasca libur Lebaran 1447 H. Seluruh ASN wajib hadir secara fisik.
PEMERINTAH Kabupaten atau Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, memutuskan tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagaimana yang diterapkan pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 25-27 Maret 2026 sesuai arahan pusat. Meski fleksibel, Pramono menegaskan ini bukan tambahan libur
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved