Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Tangsel Terapkan WFA hingga 30 Maret, Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik tetap Berjalan

Rahmatul Fajri
26/3/2026 16:24
Tangsel Terapkan WFA hingga 30 Maret, Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik tetap Berjalan
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga ritme pelayanan publik sekaligus mengantisipasi kelelahan fisik pegawai akibat arus balik Lebaran.

Kepala Dinas Kominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menegaskan bahwa peralihan sistem kerja ini tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

"Bapak Wali Kota ingin ASN tetap melayani dengan hati. Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi melalui respons digital yang cepat dan tuntas. Sistem kami tetap 'on' 24 jam secara daring," ujar Asep melalui keterangannya, Kamis (25/3/2026).

Asep menjelaskan bahwa kebijakan WFA mengacu pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. Selain itu, penilaian kinerja ASN kini tidak lagi berbasis absensi fisik, melainkan pada hasil kerja.

"Sesuai Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, kinerja ASN dihitung dari output. Jika ada layanan yang mandek, sistem kami akan langsung mendeteksi. WFA justru melatih ASN untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab pada target kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absen," jelasnya.

Pemkot Tangsel juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB sebagai diskresi sah untuk mengatur beban kerja nasional pasca-libur panjang.

Selain aspek teknis, kebijakan ini bertujuan menjaga kesejahteraan mental para pegawai. Dengan menghindari stres akibat kemacetan arus balik, ASN diharapkan dapat melayani warga dengan kondisi fisik yang lebih prima secara daring.

"Kami tidak ingin mereka dipaksa masuk kantor dalam kondisi kelelahan hebat akibat perjalanan jauh. ASN yang tenang dan sehat secara mental tentu akan jauh lebih maksimal dalam melayani masyarakat," kata Asep.

Masyarakat Tangsel diimbau untuk memanfaatkan kanal layanan digital guna mengurus berbagai keperluan administratif cukup melalui ponsel. Jika terdapat kendala pelayanan, warga diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Tangsel.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya