Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Pemprov DKI Tunggu Putusan Pusat soal WFH Sehari Sepekan

Mohamad Farhan Zhuhri
26/3/2026 14:51
Pemprov DKI Tunggu Putusan Pusat soal WFH Sehari Sepekan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri)(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini disiapkan di tengah tekanan geopolitik global yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apapun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” ujar Pramono, dikutip Kamis (26/3).

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil langkah teknis di tingkat daerah karena keputusan resmi dari pemerintah pusat belum diterbitkan.

Ia menyebut Pemprov DKI memilih menunggu arahan final agar implementasi kebijakan dapat berjalan seragam dan terukur.

“Karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” katanya.

Kebijakan WFH ini sebelumnya disampaikan pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional.

Skema yang disiapkan adalah bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan pengecualian untuk sektor pelayanan publik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan mulai diterapkan setelah periode Lebaran. Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk mengikuti langkah serupa guna menekan konsumsi energi secara lebih luas.

“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan, untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Namun, tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan kebijakan berjalan efektif di seluruh daerah.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya