Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (31/3). Kebijakan ini mengatur skema kerja fleksibel antara work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Tito menegaskan, meski ASN diperbolehkan bekerja secara daring, pengawasan akan dilakukan secara ketat berbasis digital untuk menjamin produktivitas tetap terjaga.
"Kita pastikan ASN benar-benar melaksanakan WFH. Ponsel mereka diminta untuk selalu aktif sehingga lokasi keberadaannya dapat diketahui melalui fitur geolocation dalam sistem informasi manajemen kepegawaian," ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3).
Pembatasan Jabatan dan Layanan Publik
Eks Kapolri tersebut menggarisbawahi bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh posisi. Sejumlah jabatan pimpinan dan sektor layanan publik yang bersifat krusial tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO).
Di tingkat provinsi, jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan Pratama (Eselon II) tetap wajib WFO. Sementara di tingkat kabupaten/kota, posisi Camat dan Lurah juga dikecualikan dari skema WFH demi menjamin pelayanan langsung kepada masyarakat.
Adapun sektor layanan publik yang tetap wajib WFO meliputi:
Efisiensi Anggaran Daerah
Mendagri juga menginstruksikan para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk segera menghitung potensi penghematan anggaran sebagai dampak dari efisiensi budaya kerja baru ini. Dana hasil penghematan tersebut wajib dialokasikan kembali untuk membiayai program-progam prioritas di daerah.
"Gubernur dan kepala daerah kita minta melaksanakan penghitungan penghematan anggaran dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif-efisien ini untuk membiayai program prioritas daerah," tegas Tito.
Terkait pelaporan, Bupati dan Wali Kota wajib melaporkan pelaksanaan SE ini kepada Gubernur paling lambat tanggal 2 setiap bulannya. Selanjutnya, Gubernur melaporkan hasilnya kepada Mendagri pada tanggal 4 setiap bulan.
"Kebijakan transformasi budaya kerja ini akan kita evaluasi secara menyeluruh selama dua bulan ke depan untuk melihat efektivitasnya di lapangan," pungkasnya.
Respons Dinamika Global
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan skema WFH bagi ASN sebanyak satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika geopolitik global.
"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual.
Ia menambahkan, skema ini bertujuan mendorong perilaku kerja yang lebih efisien dan produktif berbasis digital. "Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," jelasnya. (Faj/P-2)
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah menyiapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang didorong pemerintah diproyeksikan memberi dampak besar terhadap efisiensi anggaran negara
KETUA Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai rencana imbauan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dapat dipahami sebagai langkah pemerintah dalam merespons dinamika global.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah sektor usaha tidak akan mengikuti kebijakan work from home (WFH) seperti sektor kesehatan dan energi
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan skema penerapan work from home (WFH) bagi ASN pada Jumat selama sehari sepekan
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, opsi Work From Home atau WFH satu hari dalam satu minggu menguat dalam rapat terakhir lintas menteri.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, untuk memastikan percepatan pemulihan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved