Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus memperkuat pemerataan akses pendidikan dan penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai instrumen dukungan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Depok.
“Khusus untuk penguatan belajar, Wajib Belajar 13 Tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal satu TK untuk satu desa. Dalam rangka memperkuat itu, mulai tahun 2026, akan disalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid TK sebanyak Rp450 ribu per tahun, dengan sasaran 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Kebijakan tersebut menjadi landasan penguatan pemanfaatan PIP di daerah, khususnya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sejak usia dini. Di berbagai wilayah, PIP telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh satuan pendidikan, guru, dan peserta didik dalam mendorong keberlanjutan sekolah serta meningkatkan partisipasi belajar anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menjelaskan bahwa pengawalan PIP dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintahan hingga ke tingkat desa.
“Dalam mengawal PIP di Kabupaten Indramayu, kami selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan. Bahkan laporan dari masyarakat agar masyarakat yang berhak benar-benar menerima bantuan,” ujar Caridin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya secara aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait calon penerima manfaat PIP. Menurutnya, PIP memberikan dampak nyata bagi keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi dalam menyekolahkan anak. “Kami sering menerima laporan dari masyarakat, lalu kami menurunkan guru dan operator sekolah untuk mendeteksi kelayakan penerima PIP berdasarkan data desa. Dengan adanya PIP, kebutuhan sekolah dapat terbantu sehingga keberlanjutan pendidikan anak tetap terjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, menyampaikan bahwa daerahnya masih menghadapi tantangan pada indikator rata-rata lama sekolah. Untuk itu, pemanfaatan PIP diperkuat melalui peran aktif kepala sekolah dan guru dalam mendampingi orang tua penerima manfaat. “Setiap menjelang pencairan PIP, orang tua dikumpulkan oleh sekolah dan diberikan pemahaman bahwa dana PIP adalah dana anak untuk kebutuhan belajar, bukan untuk keperluan lain,” ungkapnya.
Ke depan, Wande berharap cakupan penerima PIP dapat terus diperluas melalui pemutakhiran dan validasi data yang berkelanjutan. Dengan demikian, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat meningkat.
Praktik pendampingan juga dilakukan di wilayah dengan tantangan geografis seperti Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, menyampaikan bahwa pengawalan PIP dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan kepala sekolah, inspektorat, dan pemantau pendidikan.
“Kami mengumpulkan seluruh kepala sekolah penerima PIP dan melakukan pendampingan agar penetapan penerima benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Jumadi, bantuan PIP dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa yang belum terfasilitasi, seperti sepatu, tas, dan alat tulis. “Ketika kebutuhan sekolah terpenuhi, anak-anak tidak lagi merasa minder. Kepercayaan diri dan semangat belajar mereka pun meningkat,” tambahnya.
Dari sisi satuan pendidikan, Kepala SMA Swasta Mitra Inalum, Sumatera Utara menilai PIP sebagai program strategis dalam mencegah angka putus sekolah, khususnya di wilayah pesisir.
“PIP bukan sekadar bantuan finansial, tetapi mampu mengubah paradigma berpikir siswa. Anak-anak yang sebelumnya menganggap sekolah bukan prioritas kini kembali termotivasi untuk melanjutkan pendidikan,” jelas Mardimpu.
Ia menambahkan bahwa kehadiran PIP berdampak pada meningkatnya kehadiran dan rasa percaya diri siswa. “Dengan PIP, anak-anak merasa setara dengan teman-temannya,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan PIP tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk Kemendikdasmen. “Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah membuat pemanfaatan PIP berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Des/P-3)
Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan tetapi juga layanan pada pendidikan, sosial, perumahan hingga perlindungan masyarakat
UPAYA merealisasikan wajib belajar 13 tahun membutuhkan kolaborasi yang kuat dan konsisten dari sejumlah pihak terkait dalam mewujudkannya.
SALAH satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ialah Wajib Belajar 13 Tahun.
Kemendikdasmen akan tetap memberikan komitmen untuk menyelaraskan agenda nasional dengan program prioritas SEAMEO 2021 - 2030, di antaranya melalui 13 tahun wajib belajar
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved