Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
"Persiapan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun harus benar-benar dilakukan secara baik dengan melibatkan pihak terkait di tingkat pusat dan daerah dalam menjalankannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/3).
Pemerintah memastikan Wajib Belajar 13 tahun merupakan program superprioritas dan akan dilaksanakan tahun ini.
Namun, catatan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) saat ini terdapat 27.650 satuan pendidikan seluruh jenjang (PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah) belum memiliki akses internet.
Selain itu, 3.323 satuan pendidikan belum memiliki akses listrik. Sejumlah 302 kecamatan tidak memiliki SMP/MTs, 727 kecamatan tidak memiliki SMA/SMK/MA dan 18 ribu lebih desa yang tidak memiliki PAUD.
Menurut Lestari, sejumlah catatan terkait belum adanya dukungan infrastruktur dan ketersediaan satuan pendidikan di beberapa daerah dalam rencana pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun ini harus menjadi perhatian untuk segera dicarikan solusinya.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat kesiapan sejumlah sarana dan prasarana pendukung dalam program Wajib Belajar 13 Tahun harus benar-benar dipastikan agar program super prioritas itu bisa berjalan sesuai rencana.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah berharap para pemangku kepentingan di daerah dapat merespons program Wajib Belajar 13 Tahun itu dengan baik melalui sejumlah kebijakan dan tata kelola yang mampu mengakselerasi pelaksanaan program tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan sejak usia dini itu bisa segera direalisasikan demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. (*/I-2)
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Pemerintah harus segera laksanakan menggratiskan SD dan SMP negeri dan swasta.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta harus digratiskan oleh pemerintah.
PROGRAM wajib belajar 13 tahun sejak TK hingga SMA harus menjadi perhatian semua pihak untuk direalisasikan, sebagai bagian proses pembangunan SDM nasional yang lebih baik.
Koordinator JPPI Ubaid Matraji mengatakan meskipun anggaran pendidikan Indonesia tinggi, tapi masih ada anak Indonesia yang belum menerima manfaat.
Wajib belajar merupakan kebijakan pendidikan yang bertujuan memberikan akses pendidikan dasar dan menengah bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved