Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETERBUKAAN korban dan keluarga korban tindak kekerasan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini dilakukan demi tumbuhnya sikap antikekerasan pada setiap anak bangsa.
"Saya berharap dugaan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat diusut hingga tuntas agar tumbuh kesadaran semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12).
Diberitakan di sejumlah media massa, telah terjadi dugaan perundungan di sebuah SMA di Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan orangtua korban, korban mendapat kekerasan fisik di toilet sekolah oleh sejumlah seniornya, pada 28 November lalu. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada rentang Januari-September 2024 terdapat 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan, antara lain dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
Menurut Lestari, terus berulangnya kasus tindak kekerasan di lingkungan pendidikan harus menjadi bahan evaluasi para penyelenggara pendidikan, mulai dari pengelola sekolah hingga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Sejatinya, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, sudah diberlakukan.
Sebagai misal, tambah Rerie, Undang-Undang Nomor 35 /2014 tentang Perlindungan Anak, Permendikbud No. 82 /2015 yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, dan Permendikbudristek No. 46/2023 yang membantu satuan pendidikan menangani kasus kekerasan, termasuk kekerasan daring dan psikis.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah menilai, pemahaman masyarakat terkait kebijakan yang ada harus ditingkatkan agar kepedulian semua pihak untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman untuk proses belajar mengajar dapat diwujudkan.
Selain itu, ujar Rerie, upaya untuk meningkatkan kemampuan para pengelola institusi pendidikan dalam menerapkan manajemen krisis berbasis sekolah mendesak untuk dilakukan.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejumlah potensi yang dapat memicu tindak kekerasan di lingkungan sekolah dapat segera terdeteksi dan diambil sejumlah langkah pencegahannya.
Rerie sangat berharap upaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman untuk proses belajar mengajar harus konsisten ditingkatkan, demi kelancaran pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan. (*/Z-2)
Raden Ajeng Kartini, seorang Pahlawan Nasional Indonesia, memperjuangkan hak pendidikan, kesetaraan gender, dan hak-hak perempuan di masa penjajahan Belanda.
Agar anak-anak lebih semangat belajar, Bunda bisa memanfaatkan konten video pembelajaran yang dikemas menarik. Dengan cara itu, proses belajar menjadi lebih menyenangkan.
Hingga saat ini, melalui penjualan pakaian yang diproduksi oleh One Fine Sky bersama para dreamers atau kolaborator, telah berhasil mendonasikan 22.557 seragam
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Sedang memilih sekolah untuk si kecil? Idealnya, lokasinya jangan terlalu jauh dari rumah untuk mencegah kelelahan anak maupun orang tua.
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang membutuhkan protein untuk mengatasi stunting, potensi kekayaan harus dimanfaatkan optimal.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved