Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Temuan Panja Pembiayaan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti

Media Indonesia
12/9/2024 18:05
Temuan Panja Pembiayaan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
Guru menyampaikan materi pelajaran pendidikan moral kepada siswa di SMA 6 Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/8/2024).(Antara/Muhammad Izfaldi)

PEMERINTAH harus segera merespons kesimpulan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI terkait anggaran pendidikan demi mewujudkan sektor pendidikan nasional yang lebih baik. 

"Yang menjadi kesimpulan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR harus segera ditindaklanjuti agar sistem pendidikan nasional kita dapat terus meningkatkan kualitas anak bangsa menjadi lebih baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9). 

Pada rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berlangsung Rabu (11/9), Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR membacakan kesimpulan kajian Panja 14 Mei 2024-10 September 2024. 

Baca juga : Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Perkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran

Hasilnya, antara lain, Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR menilai ada masalah yang krusial terkait kebijakan belanja wajib (mandatory spending) 20% anggaran pendidikan baik APBN dan APBD.  

Selain itu, Panja menilai pemerintah membiarkan pelanggaran undang-undang karena masih mengalokasikan anggaran pendidikan untuk pendidikan kedinasan. 

Hal itu menurut kesimpulan Panja melanggar Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Baca juga : Evaluasi Perencanaan Anggaran Pendidikan Harus Segera Dilakukan

Hasil kesimpulan Panja juga menilai transfer dana daerah dan desa (TKDD) tidak pernah dievaluasi sehingga terjadi penyimpangan substantif yang membuat pemerintah dan DPR tidak bisa mengetahui efektivitas anggaran pendidikan yang disalurkan lewat TKDD.

Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR, sejumlah kesimpulan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X harus segera ditindaklanjuti karena hasil temuan itu sejatinya merupakan hal mendasar dalam tata kelola pembiayaan sektor pendidikan nasional kita. 

Rerie, sapaan akrab Lestari, mendesak pemerintah agar segera menyudahi kebijakan yang melanggar undang-undang dan segera mewujudkan sistem manajemen yang baik dalam mengelola anggaran pendidikan.

Baca juga : Jadikan PAUD Bagian Proses Pembangunan Karakter Anak Bangsa

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah mendorong pemerintahan yang akan datang menjadikan hasil dari Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR ini sebagai dasar perbaikan pembiayaan pendidikan nasional agar menjadi lebih baik. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap komitmen para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk memperbaiki sektor pendidikan nasional dapat terus ditingkatkan. 

Agar, tegas Rerie, cita-cita para pendiri negeri mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dengan mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing melalui proses pendidikan yang baik dapat segera tercapai. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik