Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik lancung Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga memeras bawahannya demi membiayai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat Forkopimda.
Syamsul terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah terdeteksi menginstruksikan pengumpulan uang secara paksa dari puluhan instansi kesehatan dan perangkat daerah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini bermula dari instruksi langsung Syamsul kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko (SAD). Perintahnya spesifik: mengumpulkan dana segar untuk kebutuhan hari raya para elit di kabupaten tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, Sadmoko menggerakkan jejaring asisten daerah, yakni Asisten I Sumbowo (SUM), Asisten II Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Budi Santoso (BUD). Mereka mematok target setoran antara Rp75 juta hingga Rp100 juta bagi setiap Satuan Kerja (Satker).
Ironisnya, sektor pelayanan publik seperti 20 Puskesmas dan dua RSUD di Cilacap turut menjadi sasaran peras. Secara total, terdapat 25 perangkat daerah yang dipaksa menyetor demi memenuhi ambisi sang Bupati.
“Untuk mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR (tunjangan hari raya),” tegas Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Lebih tajam lagi, KPK menemukan adanya unsur intimidasi dalam penagihan uang tersebut. Jika perangkat daerah tidak mampu menyetor sesuai tenggat waktu pada 13 Maret 2026, para asisten daerah melibatkan Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan penagihan secara paksa.
Hingga saat OTT dilakukan, KPK mengamankan total uang sebesar Rp610 juta yang telah terkumpul. Meskipun beberapa satker hanya mampu menyetor Rp3 juta, terdapat pihak yang dipaksa menyerahkan hingga Rp100 juta berdasarkan klasifikasi yang diatur oleh Ferry Adhi Dharma. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Z-10)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar Rp12,03 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved