Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

13 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap Dibawa KPK ke Jakarta

Andhika Prasetyo
14/3/2026 09:49
13 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap Dibawa KPK ke Jakarta
ilustrasi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang dibawa ke Jakarta berasal dari berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Budi.

Tim KPK berangkat dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 02.35 WIB pada Sabtu dini hari.

Bupati dan Pejabat Pemkab Ikut Diperiksa

Menurut Budi, 13 orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari Bupati Cilacap, sekretaris daerah, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut, salah satunya berupa uang tunai. Budi menjelaskan bahwa uang yang disita berdenominasi rupiah, namun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini masih dalam proses,” kata Budi.

Operasi tangkap tangan ini turut mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat pemerintah daerah. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya