Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dinilai baru langkah awal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berhenti pada penetapan dua tersangka awal dan segera memperluas penyidikan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai lembaga antirasuah harus bergerak cepat setelah menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ketika KPK sudah menerima LHP dari BPK, sudah saatnya dilakukan penahanan terhadap tersangka dan perkara ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum,” kata Yudi kepada Media Indonesia, Jumat (13/3).
Menurut Yudi, percepatan pelimpahan perkara penting agar proses pembuktian dapat diuji secara terbuka di pengadilan sekaligus memberi kesempatan kepada para tersangka untuk menyampaikan pembelaan.
“Dengan segera dibawa ke pengadilan, tersangka juga memiliki ruang untuk melakukan pembelaan secara hukum,” ujarnya.
Namun demikian, Yudi menegaskan bahwa KPK tidak boleh berhenti pada dua tersangka awal. Ia menilai perkara dugaan korupsi kuota haji berpotensi melibatkan lebih banyak pihak, terutama terkait aliran dana dari praktik jual beli kuota.
“KPK harus mengembangkan kasus ini, bukan hanya kepada dua tersangka awal, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana ataupun yang memberi terkait dengan jual beli kuota haji,” kata dia.
Yudi juga meyakini penyidik kemungkinan sedang menerapkan strategi bertahap dengan menetapkan dua tersangka terlebih dahulu sebelum menelusuri jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
“Saya yakin kasus ini akan berkembang. Untuk saat ini mungkin strategi penyidik dimulai dari dua tersangka dulu untuk melihat apakah mereka mengetahui bahwa uang yang diterima merupakan hasil kejahatan,” ujarnya.
Selain pengungkapan aktor lain, Yudi menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dalam perkara ini. Berdasarkan temuan awal, dugaan kerugian negara dari praktik korupsi kuota haji diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar.
“Hal ini penting untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian negara sehingga uang yang dirampas atau diambil oleh para pelaku bisa kembali ke negara,” kata Yudi.
Lrbih jauh, ia menambahkan bahwa keberhasilan pengusutan perkara ini tidak hanya diukur dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan kerugian yang timbul akibat praktik korupsi tersebut.(H-4)
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memprioritaskan pemanggilan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan petinggi biro perjalanan haji Maktour Travel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus periode 2023-2024.
Konferensi pers penetapan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved