Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Ditangkap

Candra Yuri Nuralam
13/3/2026 16:10
KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Ditangkap
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah dikabarkan mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di lapangan yang menjaring orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut.

"Benar (Bupati Cilacap tertangkap)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Metrotvnews.com, Jumat (13/3).

Identitas Pihak Lain
Selain mengamankan bupati, Fitroh menyebutkan bahwa tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum merinci secara detail identitas maupun jabatan dari pihak-pihak yang ikut terjaring.

Fitroh mengatakan, ada beberapa orang lain selain Syamsul yang ditangkap. Namun, identitas mereka belum bisa dibeberkan saat ini.

Hingga saat ini, para pihak yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim OTT KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

"Para pihak tertangkap masih diperiksa oleh tim OTT KPK. Permintaan keterangan dilakukan untuk mendalami kasus," tulis keterangan resmi tersebut.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Rencananya, status hukum pihak terkait bakal diumumkan lewat konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Can/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya