Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus operandi Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT), dalam kasus dugaan suap ijon proyek. Fikri diduga menetapkan komisi atau imbalan sebesar 10% hingga 15% dari nilai proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kesepakatan jahat ini bermula dari pertemuan di Rumah Dinas Bupati pada Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Fikri bersama orang kepercayaannya berinisial BDA dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo (HEP) melakukan plotting atau pengaturan rekanan yang akan mengerjakan proyek tahun anggaran 2026.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk membahas mengenai besaran fee sekitar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan," ujar Asep dilansir dai Antara, Jakarta, Rabu (11/3).
Asep menjelaskan bahwa penetapan imbalan proyek tersebut didasari atas kebutuhan dana pribadi sang bupati. "Bupati itu membutuhkan sejumlah uang untuk memenuhi beberapa kegiatan atau keperluannya, seperti itu," tambahnya.
Sebagai informasi, Dinas PUPRPKP Rejang Lebong pada tahun anggaran 2026 memiliki alokasi dana yang mencapai Rp91,13 miliar. Anggaran inilah yang diduga menjadi sasaran bancakan melalui skema fee proyek tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Maret 2026, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka:
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain.
Para tersangka saat ini mendekam di rumah tahanan KPK untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
PK rilis identitas tersangka suap ijon proyek Rejang Lebong. Selain Bupati Fikri Thobari, Kadis PUPR dan tiga pengusaha resmi ditahan. Cek detailnya!
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
PK rilis identitas tersangka suap ijon proyek Rejang Lebong. Selain Bupati Fikri Thobari, Kadis PUPR dan tiga pengusaha resmi ditahan. Cek detailnya!
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved