Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

KPK Sita Ratusan Juta dari OTT Bupati Rejang Lebong

 Gana Buana
10/3/2026 22:58
KPK Sita Ratusan Juta dari OTT Bupati Rejang Lebong
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Selain mengamankan pihak-pihak terkait, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (10/3) malam.

Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dari lima tersangka tersebut, dua orang berperan sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya merupakan pemberi.

Meskipun identitas tersangka utama telah dikonfirmasi, yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, KPK masih menutup rapat rincian proyek yang menjadi objek bancakan tersebut.

"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," tambah Budi.

Kronologi Singkat Penangkapan

OTT KPK ini dimulai pada Senin, 9 Maret 2026. Tim penindakan KPK mengamankan total 13 orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Pada Selasa (10/3), para terperiksa yang merupakan kader PAN tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada Rabu, 11 Maret 2026, untuk membeberkan kronologi lengkap, konstruksi perkara, hingga nominal pasti uang suap yang diamankan dalam operasi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di wilayah Bengkulu yang terjerat masalah hukum di lembaga antirasuah, sekaligus menjadi catatan kelam bagi integritas birokrasi di awal tahun 2026. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya