Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Selain mengamankan pihak-pihak terkait, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (10/3) malam.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dari lima tersangka tersebut, dua orang berperan sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya merupakan pemberi.
Meskipun identitas tersangka utama telah dikonfirmasi, yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, KPK masih menutup rapat rincian proyek yang menjadi objek bancakan tersebut.
"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," tambah Budi.
OTT KPK ini dimulai pada Senin, 9 Maret 2026. Tim penindakan KPK mengamankan total 13 orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Pada Selasa (10/3), para terperiksa yang merupakan kader PAN tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada Rabu, 11 Maret 2026, untuk membeberkan kronologi lengkap, konstruksi perkara, hingga nominal pasti uang suap yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di wilayah Bengkulu yang terjerat masalah hukum di lembaga antirasuah, sekaligus menjadi catatan kelam bagi integritas birokrasi di awal tahun 2026. (Z-10)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Peredaran uang tunai Lebaran 2026 tembus Rp1.370 triliun. Simak analisis NEXT Indonesia Center soal ledakan daya beli dan mobilitas pemudik di sini.
LEBARAN 2026 menjadi periode vital bagi ekonomi Indonesia yang ditandai dengan lonjakan tajam jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved