Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang ditangkap saat OTT atau operasi tangkap tangan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu rincian uang yang disita yakni Rp756,8 juta. Adapun sebesar Rp309,2 juta berasal dari mobil Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo (HEP). Sedangkan Rp357,6 juta ditemukan dalam tas hitam di rumah tersangka lainnya.
KPK juga mengamankan barang bukti lain di antaranya dokumen dan barang elektronik seperti telefon genggam.
“Di dalam koper yang disimpan di kolong TV rumah SAG (ASN di Dinas PUPRPKP Santri Ghozali) dengan nominal Rp90 juta,” ucap Asep.
KPK menemukan adanya pemberian khusus untuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Harry sebesar Rp775 juta. Uang itu diduga merupakan suap dari proyek di kabupaten tersebut.
“(Diduga dari) sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek,” ucap Asep.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari masih ditahan di rutan KPK selama 20 hari. Lembaga antirasuah menyakini suap yang diterima tak hanya dilakukan sekali.
Dalam kasus dugaan suap tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo, pihak swasta Irsyad Satria Budiman, pihak swasta Edi Manggala, dan pihak swasta Youki Yusdiantoro. (H-4)
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
PN Jaksel tolak praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah pastikan penyidikan lanjut ke tahap pembuktian di pengadilan tipikor
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menangkap Muhammad Fikri Thobari bersama tiga orang berinisial IRS, EDM, dan YK terkait dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025–2026 dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
KPK resmi menahan Muhammad Fikri Thobari usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved