Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap identitas empat tersangka lain yang terjerat dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta.
“HEP selaku Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, IRS selaku pihak swasta dari PT SMS, kemudian EDM selaku pihak swasta dari CV MU, dan YK selaku pihak swasta dari CV AA,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka tersebut adalah:
Asep mengungkapkan bahwa dalam skema dugaan korupsi tahun anggaran 2025-2026 ini, Bupati Fikri Thobari bersama Harry Eko Purnomo berperan sebagai pihak penerima suap. Sementara itu, tiga tersangka dari unsur swasta yakni IRS, EDM, dan YK diduga kuat bertindak sebagai pihak pemberi suap.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya.
Pasca-penangkapan, pada 10 Maret 2026, KPK memboyong Bupati, Wabup, dan tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Di hari yang sama, lembaga antirasuah tersebut menetapkan lima orang sebagai tersangka utama, yang terdiri dari dua penerima suap dan tiga pemberi suap.
(Ant/P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved