Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di bulan suci Ramadan. Lembaga antirasuah tersebut resmi mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (13/3).
Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Cilacap ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi aksi ketiga yang dilakukan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah tersebut. "Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (13/3).
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tren OTT Awal Tahun 2026
Aksi penindakan KPK sepanjang kuartal pertama tahun 2026 tergolong masif. Sebelum menciduk Bupati Cilacap, lembaga ini telah melakukan serangkaian operasi besar:
Ramadan Berdarah
Selama bulan Ramadan 1447 H ini saja, KPK telah menindak tiga kepala daerah. Sebelum Bupati Cilacap, dua kepala daerah lainnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka:
Hingga berita ini diturunkan, Syamsul Auliya Rachman masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan detail barang bukti dalam konferensi pers mendatang. (Ant/P-2)
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut memberi perintah pada staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex untuk membagi tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20.000 dipisah
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved