Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Bupati Cilacap Kena OTT, Kepala Daerah Ketiga Ditangkap KPK Selama Ramadan

Golda Eksa
13/3/2026 16:21
Bupati Cilacap Kena OTT, Kepala Daerah Ketiga Ditangkap KPK Selama Ramadan
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di bulan suci Ramadan. Lembaga antirasuah tersebut resmi mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (13/3).

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Cilacap ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi aksi ketiga yang dilakukan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah tersebut. "Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (13/3).

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.

Tren OTT Awal Tahun 2026
Aksi penindakan KPK sepanjang kuartal pertama tahun 2026 tergolong masif. Sebelum menciduk Bupati Cilacap, lembaga ini telah melakukan serangkaian operasi besar:

  •     9-10 Januari 2026: OTT pertama menyasar dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Kemenkeu). Delapan orang diamankan.
  •     19 Januari 2026: OTT kedua dan ketiga menyeret Wali Kota Madiun, Maidi (kasus pemerasan dana CSR), dan Bupati Pati, Sudewo (kasus pengisian jabatan perangkat desa).
  •     4 Februari 2026: Penangkapan di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak (OTT keempat) serta kasus importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai (OTT kelima).
  •     5 Februari 2026: OTT keenam terkait sengketa lahan di PN Depok yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.

Ramadan Berdarah
Selama bulan Ramadan 1447 H ini saja, KPK telah menindak tiga kepala daerah. Sebelum Bupati Cilacap, dua kepala daerah lainnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka:

  •     Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada 3 Maret 2026 terkait pengadaan jasa outsourcing.
  •     Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari: Ditangkap pada 10 Maret 2026 atas dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Hingga berita ini diturunkan, Syamsul Auliya Rachman masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan detail barang bukti dalam konferensi pers mendatang. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya