Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru terkait peran Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Staf Khusus Menteri Agama tersebut diduga kuat mengarahkan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) untuk melonggarkan kebijakan bagi calon jemaah haji yang baru mendaftar atau kategori T0.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa arahan tersebut ditujukan kepada Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Kemenag berinisial RFA.
Asep menyebutkan bahwa instruksi dari Gus Alex tersebut berujung pada diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Tahun 2023. Keputusan ini dirancang sedemikian rupa untuk mempermudah jemaah yang baru mendaftar agar bisa langsung berangkat haji tanpa melalui antrean semestinya.
"Diterbitkan Keputusan Dirjen PHU Tahun 2023 yang disusun oleh RFA selaku Kasubdit Perizinan atas arahan IAA untuk melonggarkan kebijakan terkait T0," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Kebijakan Dirjen PHU tersebut diklaim sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 mengenai Penetapan Kuota Haji Tambahan. Berdasarkan data, terdapat tambahan 8.000 kuota yang terbagi menjadi 7.360 untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.
Perjalanan kasus ini telah memasuki babak baru setelah KPK menerima hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan pengumuman pada 4 Maret 2026, total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp622 miliar.
Selain Gus Alex, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) juga telah menyandang status tersangka. Upaya perlawanan hukum Yaqut melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi kandas pada 11 Maret 2026.
Pascaputusan praperadilan tersebut, penyidik KPK langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK terhitung sejak 12 Maret 2026.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi kuota haji, termasuk pemilik biro penyelenggara haji yang diduga ikut menikmati aliran dana dari penyimpangan kuota haji tersebut. (Ant/H-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memprioritaskan pemanggilan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan petinggi biro perjalanan haji Maktour Travel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus periode 2023-2024.
Konferensi pers penetapan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved