Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Menag Nasaruddin Umar Siapkan 6.859 Posko Masjid Ramah Pemudik dan Atur Toleransi Nyepi–Idulfitri 2026

Ficky Ramadhan
02/3/2026 16:35
Menag Nasaruddin Umar Siapkan 6.859 Posko Masjid Ramah Pemudik dan Atur Toleransi Nyepi–Idulfitri 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar.(MI/Ramdani)

MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar memaparkan sejumlah langkah strategis Kementerian Agama untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus memastikan perayaan Nyepi dan Idulfitri berlangsung tertib serta penuh toleransi.

Salah satu upaya yang disiapkan adalah program Masjid Ramah Pemudik. Melalui program ini, masjid di berbagai jalur mudik akan difungsikan sebagai pusat layanan bagi para pelintas yang membutuhkan tempat beristirahat maupun beribadah.

"Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik," kata Menag di Jakarta, Senin (2/3).

Layanan yang diberikan mencakup pembukaan akses masjid selama 24 jam, pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet serta ketersediaan air wudhu. Selain itu, masjid juga menyediakan fasilitas pengisian daya gawai, ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, air minum dan makanan ringan, hingga pusat informasi bagi pemudik.

Tak hanya itu, Kementerian Agama juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026 untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pelayanan publik. Program ini dirancang untuk menampilkan masjid sebagai rumah singgah umat sekaligus memperlihatkan praktik pelayanan yang humanis dan inklusif selama masa mudik dan arus balik.

Selain agenda mudik, Menag juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026. Ia menjelaskan, apabila Idulfitri berlangsung pada 20 Maret, pelaksanaan takbiran di Bali tetap diperbolehkan dengan sejumlah pembatasan.

"Apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret, takbiran di Bali tetap diperbolehkan, namun dilaksanakan secara terbatas, tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal," jelasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Menag, merupakan bentuk toleransi antarumat beragama di Bali yang telah disepakati bersama. Sementara itu, jika Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, perayaan Nyepi dan takbiran dapat dilaksanakan secara normal sesuai waktu masing-masing.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik dan perayaan keagamaan berjalan aman dan tertib.

"Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut," pungkasnya. (Fik/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya