Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjadi bagian dari anggota Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga Antirasuah memastikan tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan itu.
“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (8/4).
Tessa mengatakan, Setyo mewakili instansi dalam BPI Danantara. Sehingga, semua keputusan di sana berdasarkan pertimbangan KPK.
“KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ucap Tessa.
Tessa juga memastikan KPK tidak akan melindungi semua pihak jika ada permasalahan di BPI Danantara. Penegakan hukum tetap dilakukan, dan dipastikan independensi Lembaga Antirasuah tidak tergerus.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tegas Tessa.
KPK mengajak masyarakat untuk ikut memantau kerja BPI Danantara. Masyarakat memiliki fungsi pemantau untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dengan baik.
“Pada kesempatan ini, KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” tutur Tessa. (Can/P-3)
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus.
KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved