Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat badan usaha milik negara (BUMN) untuk menghindari konflik kepentingan. Utamanya, saat membuat keputusan.
“Keputusan direksi harus berhati-hati agar terhindari dari unsur mes rea (niat jahat) yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” kata Kepala Satgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK Roro Wide Sulistyowati melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9).
Roro mengatakan, konflik kepentingan merupakan asal usul korupsi di sektor BUMN, berdasarkan pengalaman KPK. Perusahaan pelat merah sejatinya ditugaskan untuk membuat negara untung, bukan merugi.
“Pasal 2 dan 3 (dalam) Undang-Undang Tipikor menegaskan korupsi terjadi ketika terdapat kerugian negara,” ujar Roro.
Karenanya, konflik kepentingan wajib dihindari saat pejabat BUMN memberikan kebijakan. KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
“Yang dilatarbelakangi niat, kesengajaan, serta tujuan tertentu,” tutur Roro. (Can/P-2)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Erma menilai bawa Perpres tersebut juga mereplikasi pendekatan formalistik, hanya pendekatan formalistik tanpa menemukan akar persoalan.
Menurutnya, mereka tersebut berada di luar struktur Danantara sebagai lembaga independen yang melakukan pengawasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved