Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat badan usaha milik negara (BUMN) untuk menghindari konflik kepentingan. Utamanya, saat membuat keputusan.
“Keputusan direksi harus berhati-hati agar terhindari dari unsur mes rea (niat jahat) yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” kata Kepala Satgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK Roro Wide Sulistyowati melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9).
Roro mengatakan, konflik kepentingan merupakan asal usul korupsi di sektor BUMN, berdasarkan pengalaman KPK. Perusahaan pelat merah sejatinya ditugaskan untuk membuat negara untung, bukan merugi.
“Pasal 2 dan 3 (dalam) Undang-Undang Tipikor menegaskan korupsi terjadi ketika terdapat kerugian negara,” ujar Roro.
Karenanya, konflik kepentingan wajib dihindari saat pejabat BUMN memberikan kebijakan. KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
“Yang dilatarbelakangi niat, kesengajaan, serta tujuan tertentu,” tutur Roro. (Can/P-2)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Erma menilai bawa Perpres tersebut juga mereplikasi pendekatan formalistik, hanya pendekatan formalistik tanpa menemukan akar persoalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved