Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons larangan rangkap jabatan yang ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga antirasuah tengah membuat kajian yang menjelaskan pekerjaan ganda pejabat bisa menimbulkan konflik kepentingan.
“Jadi kajian itu adalah salah satu aspek pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK karena memang memandang bahwa rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).
Budi mengatakan, konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus. Pengalaman KPK akan dimasukkan dalam kajian yang tengah dibuat. “Di mana konflik kepentingan ini kan menjadi cikal bakal terjadinya korupsi,” ucap Budi.
Kajian ini disebut sebagai pencegahan korupsi dalam jangka panjang. KPK bahkan bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Kemenpan RB, Ombudsman, hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Sehingga, kita ingin mencegah dari awalnya, dari akarnya, supaya potensi-potensi korupsi yang berangkat dari konflik kepentingan ini bisa kita mitigasi dan kita cegah,” ujar Budi.
Kerja sama ini dilakukan untuk mencari praktik terbaik untuk mencegah rangkap jabatan terjadi di Indonesia. Hasil kajian ditarget rampung sebelum awal 2026.
“Artinya memang KPK ingin kajian ini bisa komprehensif dan memberikan saran, masukan yang positif bagi pemerintah, bagaimana nanti kemudian mengatur atau menyusun regulasi terkait dengan pengisian jabatan,” tutur Budi. (Can/P-2)
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Pasal 28 Undang-Undang (UU) Polri sebenarnya tidak mendelegasikan pembentukan Peraturan Pemerintah terkait pengisian jabatan sipil oleh anggota kepolisian.
Dzulfikar menjelaskan, berdasarkan analisis hukum pihaknya, Putusan MK Nomor 114 tidak membatalkan secara keseluruhan penjelasan mengenai jabatan di luar kepolisian.
Pasal 28 ayat (3) UU Polri secara tegas menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Publik menyoroti rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketua Umum PSSI. Apakah fokus pengembangan sepak bola Indonesia bisa maksimal?
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved