Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono (MLY) disebut memiliki jabatan komisaris pada 12 perusahaan berbeda. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami temuan tersebut.
"Penyidik masih mendalami terkait dengan saudara MLY menjadi komisaris di 12 perusahaan tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (13/2).
Menurut Budi, jabatan tersebut akan dikaitkan dengan perkara dugaan suap dalam proses pengajuan restitusi pajak. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya benturan kepentingan.
"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya, atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya, itu nanti masih akan didalami," ucap Budi.
Selain itu, KPK akan mendalami aspek etik di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kemungkinan seorang Kepala KPP merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan. Koordinasi dengan Kemenkeu akan dimaksimalkan.
"Nah apakah itu diatur juga, nah itu menjadi kewenangan etik seorang ASN yang tentunya itu menjadi ranah di pengawasan internalnya Kementerian Keuangan," terang Budi.
Kronologi Dugaan Suap Restitusi Pajak
KPK telah menetapkan Mulyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak. Ia diduga secara terang-terangan bertemu dengan pihak swasta untuk meminta uang apresiasi.
“MLY menyampaikan pada VNZ (Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB) Venasius Jenarus Genggor) bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya ‘uang apresiasi’,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.
Asep menjelaskan, KPP Madya sebelumnya telah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar.
“Sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp48,3 miliar,” ucap Asep.
Namun, Mulyono disebut bersedia memproses permohonan tersebut dengan syarat adanya pemberian uang. Ia menawarkan nilai Rp1,5 miliar dengan opsi pembagian kepada pihak perusahaan.
“VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang ‘apresiasi’, dengan adanya uang ‘sharing’ untuk VNZ,” ucap Asep. (Can)
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
KPK gelar OTT di Kalsel terkait restitusi pajak. Sejumlah pejabat pajak dimintai keterangan, DJP hormati proses hukum yang berjalan.
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved