Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pakai Rompi Tahanan KPK, Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap, Simak Fakta-fakta Kasusnya

Media Indonesia
06/2/2026 15:39
Pakai Rompi Tahanan KPK, Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap, Simak Fakta-fakta Kasusnya
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan),Dian Jaya Demega (kedua kanan) dan Venasius Jenarus Genggor (kedua kiri) berjalan menggunakan romp(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya atau KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono menerima uang gratifikasi sebesar Rp800 juta dari Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ).

  • Terima Rp800 Juta

Kepala KKP Banjarmasin Mulyono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dan gratifikasi pajak. Ia mengaku menerima uang suap Rp800 juta.

  • Tersangka lain terima Rp200 Juta 

Venasius Genggor yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama memberikan suap pada tersangka lain yakni Dian Jaya Demega (DJD). Ia memperoleh uang sebesar Rp180 juta.
  

  • Menkeu Purbaya Beri Pendampingan Hukum

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberikan pendampingan hukum pada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka KPK.

“Saya akan dampingi. Itu kan pegawai keuangan, jangan sampai tidak didampingi. Kalau setiap ada masalah langsung saya buang, nanti orang keuangan semuanya tidak ada yang mau bekerja,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, (6/2).

Peendampingan, ujar Purbaya bukan untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Melainkan memastikan para pegawai mendapatkan perlakuan hukum yang adil.

  • Shock Therapy

Purbaya menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pegawai pajak dan cukai sebagai shock therapy.

“Itu shock therapy untuk pajak dan cukai. Untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya,” kata Purbaya.

(Ant/Bob/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya