Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
Dari hasil OTTpegawai pajak di Banjarmasin tersebut KPK menyita uang tunai hingga lebih dari Rp1 miliar
"Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2).
Selain Mulyono, ujar Budi, KPK menangkap dua orang lainnya. OTT pegawai pajak di Banjarmasin itu, disebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perkebunan.
Adapun nilai restitusi pajak yang berkaitan dengan OTT pegawai pajak di Banjarmasin, nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin," ucap Budi.
KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap pegawai pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT dilakukan, Selasa, (4/2).
Ada empat kasus ditangani KPK yang melibatkan kantor pelayanan pajak, termasuk OTT pegawai pajak di Banjarmasin. (Ant/H-4)
KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya atau KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono menerima uang gratifikasi sebesar Rp800 juta, berikut fakta-faktanya
KPK melakukan OTT terhadap pegawai Pajak KKP Banjarmasin. OTT KPK di Banjarmasin itu berkaitan proses restitusi PPN
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan menyita uang Rp1 miliar
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved