Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

KPK OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin terkait Restitusi PPN Perkebunan

Media Indonesia
05/2/2026 07:22
KPK OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin terkait Restitusi PPN Perkebunan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan keterangan dan menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bup( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pegawai pajak KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT KPK di Banjarmasin itu berkaitan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN di sektor perkebunan.

"Terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2).

Budi menjelaskan dalam OTT KPK di Banjarmasin, diduga ada pengaturan dalam proses restitusi PPN tersebut.

Adapun nilai restitusi pajak yang berkaitan dengan OTT pegawai pajak di Banjarmasin, nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari hasil OTT pegawai pajak di Banjarmasin tersebut KPK menyita uang tunai hingga lebih dari Rp1 miliar.

"Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK Budi 

Selain Mulyono, ujar Budi, KPK menangkap dua orang lainnya.  Mereka ialah Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Sebelumnya, pada Selasa (3/2) siang, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

OTT KPK di Banjarmasin tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini. (Ant/H-4)
    



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik