Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membuka peluang sanksi tegas, mulai dari rotasi hingga dirumahkan, bagi pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari penataan internal menyusul proses hukum yang tengah berjalan.
Purbaya menjelaskan, evaluasi akan menentukan bentuk sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran. “Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, sanksi akan disesuaikan dengan bobot pelanggaran yang dilakukan masing-masing pegawai.
Menurut Purbaya, pelanggaran ringan dapat berujung pada rotasi, sementara pelanggaran berat berpotensi berujung pada penonaktifan. “Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” katanya.
Terkait proses hukum, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan menghormati mekanisme yang berlaku dan tidak akan melakukan intervensi. Ia memastikan pendampingan administratif tetap diberikan kepada pegawai yang diperiksa hingga ada putusan pengadilan.
“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Namun, tidak ada intervensi,” ujarnya.
Di sisi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari dua direktorat di DJP pada 13 Januari 2026, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, “Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini.”
Selain dokumen, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026. Proses penelusuran dan pendalaman perkara masih terus berlangsung.
Sementara itu, DJP menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada KPK selama proses penggeledahan dan penyidikan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menegaskan, “Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan.”
Rosmauli menambahkan, DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” katanya.
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan mem-blacklist alumni LPDP yang menghina Indonesia di medsos dari lingkungan pemerintah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tindak tegas alumni LPDP yang hina Indonesia di medsos. Wajib kembalikan dana beasiswa beserta bunga dan masuk daftar hitam pemerintah!
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif pajak PPh 21 meski ada rekomendasi IMF. Fokus perkuat daya beli & ekonomi.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap terkendali.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya atau KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono menerima uang gratifikasi sebesar Rp800 juta, berikut fakta-faktanya
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor.
Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada lebih dari lima lokasi di wilayah Jabodetabek. Upaya paksa dilakukan beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved