Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membuka peluang sanksi tegas, mulai dari rotasi hingga dirumahkan, bagi pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari penataan internal menyusul proses hukum yang tengah berjalan.
Purbaya menjelaskan, evaluasi akan menentukan bentuk sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran. “Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, sanksi akan disesuaikan dengan bobot pelanggaran yang dilakukan masing-masing pegawai.
Menurut Purbaya, pelanggaran ringan dapat berujung pada rotasi, sementara pelanggaran berat berpotensi berujung pada penonaktifan. “Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” katanya.
Terkait proses hukum, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan menghormati mekanisme yang berlaku dan tidak akan melakukan intervensi. Ia memastikan pendampingan administratif tetap diberikan kepada pegawai yang diperiksa hingga ada putusan pengadilan.
“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Namun, tidak ada intervensi,” ujarnya.
Di sisi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari dua direktorat di DJP pada 13 Januari 2026, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, “Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini.”
Selain dokumen, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026. Proses penelusuran dan pendalaman perkara masih terus berlangsung.
Sementara itu, DJP menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada KPK selama proses penggeledahan dan penyidikan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menegaskan, “Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan.”
Rosmauli menambahkan, DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” katanya.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui wacana pelebaran defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui perihal wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 28 Februari 2026 menunjukkan kinerja fiskal yang tetap kuat dan terjaga
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya atau KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono menerima uang gratifikasi sebesar Rp800 juta, berikut fakta-faktanya
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor.
Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada lebih dari lima lokasi di wilayah Jabodetabek. Upaya paksa dilakukan beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved