Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Purbaya Beri Pendampingan Hukum Pegawai Pajak yang Kena OTT KPK, Tegaskan bukan Intervensi

Media Indonesia
11/1/2026 17:30
Purbaya Beri Pendampingan Hukum Pegawai Pajak yang Kena OTT KPK, Tegaskan bukan Intervensi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(Biro Pers Sekretariat Presiden)

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberikan pendampingan hukum pada pegawai pajak yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pajak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut itu bukan intervensi hukum. 

“Kan, bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan. Tapi prosesnya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal tapi kalau ketahuan bersalah ya sudah,” kata Purbaya pada media ketika kunjungan di Aceh, Sabtu (10/1).

Purbaya lebih jauh menegaskan bahwa hal itu bukan intervensi. Apabila pegawai pajak tersebut memang terbukti bersalah, Kementerian Keuangan akan menerima keputusan pengadilan.

"Kalau pelanggaran hukum kan ada pendampingan. Perusahaan juga begitu kan? Jadi kita tidak tinggal tapi enggak ada intervensi juga. Jadi di pengadilan seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah apa enggak, buktinya kuat apa enggak. Nanti hasil keputusannya apa pun kita terima,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak akan meninggalnya pegawai Kementerian Keuangan sendirian. Purbaya juga mengatakan ada tim ahli yang mendampingi nantinya.

"Nanti jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari (Kementerian) Keuangan,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa hal itu bukan merupakan intervensi terhadap jalannya proses hukum. Menurutnya anak buah tidak seharusnya ditinggalkan namun apabila bersalah, Kementerian Keuangan akan menerima keputusan tersebut.

Purbaya juga menegaskan pihaknya menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia bahkan menyebut kasus ini bisa menjadi shock therapy untuk pegawai pajak. “Kalau saya bilang itu bagus untuk shock therapy untuk orang pajak,” ujarnya.

KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah  atau KPP Jakarta Utara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1).

Dari delapan orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan pegawai DJP. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan barang bukti yang disita berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing. Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk pengurangan nilai pajak.

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh saat dihubungi terpisah.

 (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik