Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberikan pendampingan hukum pada pegawai pajak yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pajak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut itu bukan intervensi hukum.
“Kan, bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan. Tapi prosesnya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal tapi kalau ketahuan bersalah ya sudah,” kata Purbaya pada media ketika kunjungan di Aceh, Sabtu (10/1).
Purbaya lebih jauh menegaskan bahwa hal itu bukan intervensi. Apabila pegawai pajak tersebut memang terbukti bersalah, Kementerian Keuangan akan menerima keputusan pengadilan.
"Kalau pelanggaran hukum kan ada pendampingan. Perusahaan juga begitu kan? Jadi kita tidak tinggal tapi enggak ada intervensi juga. Jadi di pengadilan seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah apa enggak, buktinya kuat apa enggak. Nanti hasil keputusannya apa pun kita terima,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak akan meninggalnya pegawai Kementerian Keuangan sendirian. Purbaya juga mengatakan ada tim ahli yang mendampingi nantinya.
"Nanti jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari (Kementerian) Keuangan,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa hal itu bukan merupakan intervensi terhadap jalannya proses hukum. Menurutnya anak buah tidak seharusnya ditinggalkan namun apabila bersalah, Kementerian Keuangan akan menerima keputusan tersebut.
Purbaya juga menegaskan pihaknya menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia bahkan menyebut kasus ini bisa menjadi shock therapy untuk pegawai pajak. “Kalau saya bilang itu bagus untuk shock therapy untuk orang pajak,” ujarnya.
KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah atau KPP Jakarta Utara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1).
Dari delapan orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan pegawai DJP. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan barang bukti yang disita berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing. Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk pengurangan nilai pajak.
“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh saat dihubungi terpisah.
(H-4)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan jabatan dengan mengandalkan backing
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada malam hari. KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor tersebut.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Pukat UGM menilai OTT KPK yang menjerat pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara merupakan bukti belum hilangnya permainan mata antara wajib pajak dan pegawai pajak
DIREKTORAT Jenderal Pajak atau DJP memberhentikan sementara tiga pegawai pajak di KPP Jakarta Utara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pajak saat OTT KPK
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved