Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pukat UGM Sebut OTT Pajak Bukti Reformasi Kemenkeu Gagal Ciptakan Efek Jera

Rahmatul Fajri
11/1/2026 19:23
Pukat UGM Sebut OTT Pajak Bukti Reformasi Kemenkeu Gagal Ciptakan Efek Jera
Ilustrasi.(Antara Foto)

PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara merupakan bukti belum hilangnya permainan antara wajib pajak dan pegawai pemerintah yang bertugas mengelola dan menarik pajak. 

Menurutnya, skandal ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di kementerian terkait masih gagal menciptakan efek jera.

"Bagaimana kasus di perpajakan ini? Ya saya melihat ini memang apa meskipun sudah ada berbagai upaya ya, tapi ternyata apa kejadiannya masih terus berulang gitu kan. Artinya tidak ada efek jera, tidak ada apa apa sistem yang secara signifikan berubah," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (11/1/2026).

Zaenur menyebut modus suap di sektor perpajakan merupakan pola lama yang terus berulang dengan variasi yang berbeda-beda, mulai dari keterlibatan konsultan sebagai makelar hingga inisiatif suap dari wajib pajak.

"Ini modus lama dari zaman Gayus Tambunan sampai Angin Prayitno. Mengapa terus terjadi? Karena ada kewenangan yang besar. Selama kewenangan itu ditukar dengan keuntungan finansial, korupsi akan terus ada," ujarnya.

Zaenur secara khusus menyoroti keistimewaan yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama ini. 

Ia mengibaratkan DJP sebagai "angsa bertelur emas" yang menerima fasilitas dan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi dibanding instansi lain.

"Nyatanya, meski sudah diistimewakan dengan kesejahteraan tinggi dan berbagai program reformasi, praktik korupsi belum juga hilang. Artinya, sistem yang ada saat ini belum mengalami perubahan yang signifikan secara fundamental," katanya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya