Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terkait masih adanya praktik penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau para kepala daerah dan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah pelanggaran integritas di lingkungan kerja mereka.
"Untuk itu, kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," ujar Budi Prasetyo, Sabtu (28/3).
Budi menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang berstatus sewa maupun Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), merupakan fasilitas operasional yang murni diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Penyimpangan dalam penggunaannya dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar.
Menurutnya, risiko korupsi tidak hanya lahir dari penyalahgunaan wewenang jabatan, tetapi juga dari pemanfaatan fasilitas negara secara tidak sah.
"Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik," tegas Budi.
Mitigasi Melalui Surat Edaran Terbaru
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya.
Dalam edaran tersebut, KPK menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk benturan kepentingan yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur Lebaran.
(Ant/P-4)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho pastikan arus Tol Cipali lancar usai skema one way. Simak evaluasi terkini terkait kemungkinan perpanjangan rekayasa lalin besok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved