Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KPK: OTT di Kalsel Terkait Restitusi Pajak

Candra Yuri Nuralam
04/2/2026 19:08
KPK: OTT di Kalsel Terkait Restitusi Pajak
ilustrasi(Medcom.id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Kasus tersebut menyasar sektor perpajakan.

"Terkait restitusi pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (4/2).

Fitroh belum memerinci jumlah pihak yang ditangkap. Ia hanya menyebut ada pejabat pajak yang kini dimintai keterangan.

Sebelumnya, Fitroh mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT ini belum dapat dirinci. Identitas pihak-pihak yang diamankan juga belum dapat disampaikan secara lengkap. Namun, ia menyebut OTT dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat menggelar OTT. Nasib pihak-pihak yang terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers resmi.

Ditjen Pajak Hormati Proses Hukum

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses OTT yang terjadi di lingkungan KPP Banjarmasin.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

DJP juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli, dikutip dari Antara, Rabu (4/2).

Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, DJP menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya