Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Akui Ada Perbedaan Pendapat soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam
07/1/2026 16:17
KPK Akui Ada Perbedaan Pendapat soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Ilustrasi(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ternyata, ada dinamika perbedaan pendapat di kalangan pejabat tinggi KPK.

"Itu biasa di setiap kasus, tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

Fitroh enggan memerinci koleganya yang berbeda pendapat dalam kasus ini. Namun, perbedaan pandangan dalam penanganan perkara itu dinilai lumrah.

"Yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius," ucap Fitroh.

Meski begitu, dia menyebut kasus yang tengah ditangani ini berjalan maju. KPK mengisyaratkan pengumuman resmi kepada publik.

"Nanti kita tunggu pengumumannya," ujar Fitorh.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya