Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PENGANGKATAN sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih sebagai pejabat di badan usaha milik negara (BUMN) dinilai melanggar sistem meritokrasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga menimbulkan konflik of interest dan potensi korupsi yang besar.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie mengatakan, menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensi seperti wamen pada BUMN adalah hal yang sangat politis. Tujuannya, sebut Gugun, hanya bagi-bagi kue kekuasaan.
"Pengangkatan wamen yang ugal-ugalan itu salah, ditumpuk dengan kesalahan lagi, menggandakan jabatan wamen di BUMN," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (20/7).
Menurut Gugun, rangkap jabatan wamen dengan komisaris perusahaan pelat merah bakal memunculkan benturang kepentingan. Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
"Ini jelas campur aduk, tidak jelas, abu-abu, gray area. Pasti itu potensi korupsinya besar," kata Gugun.
Selama ini, sambungnya, pengelolaan BUMN mengenal prinsip good corporate governance (GCG). Salah satu pengejawantahan GCG itu menurutnya adalah independensi.
Bagi Gugun, komisaris BUMN yang juga seorang wamen dapat dipastikan tidak dapan menjalankan peran pengawasan secara independen.
Apalagi, banyak BUMN yang selama ini banyak yang salah kelola. Oleh karena itu, tak jarang aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi di BUMN. Menurutnya, menyusupkan orang-orang dekat Presiden Prabowo Subianto yang menjabat wapres jadi komisaris BUMN bakal memperburuk keadaan.
"Jangan harap BUMN bisa hadir sebagai korporasi plat merah yang bisa melayani rakyat, justru potensi merampok rakyat," jelas Gugun.
(Tri/P-3)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Banyak Kritikan, Komitmen Pemerintah Menjalani Sekolah Rakyat Diuji
Koperasi yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur, ini bergerak dalam industri gula dengan fokus ekspor ke beberapa negara, seperti Hongkong, Thailand, dan Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved