Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENGANGKATAN sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih sebagai pejabat di badan usaha milik negara (BUMN) dinilai melanggar sistem meritokrasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga menimbulkan konflik of interest dan potensi korupsi yang besar.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie mengatakan, menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensi seperti wamen pada BUMN adalah hal yang sangat politis. Tujuannya, sebut Gugun, hanya bagi-bagi kue kekuasaan.
"Pengangkatan wamen yang ugal-ugalan itu salah, ditumpuk dengan kesalahan lagi, menggandakan jabatan wamen di BUMN," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (20/7).
Menurut Gugun, rangkap jabatan wamen dengan komisaris perusahaan pelat merah bakal memunculkan benturang kepentingan. Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
"Ini jelas campur aduk, tidak jelas, abu-abu, gray area. Pasti itu potensi korupsinya besar," kata Gugun.
Selama ini, sambungnya, pengelolaan BUMN mengenal prinsip good corporate governance (GCG). Salah satu pengejawantahan GCG itu menurutnya adalah independensi.
Bagi Gugun, komisaris BUMN yang juga seorang wamen dapat dipastikan tidak dapan menjalankan peran pengawasan secara independen.
Apalagi, banyak BUMN yang selama ini banyak yang salah kelola. Oleh karena itu, tak jarang aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi di BUMN. Menurutnya, menyusupkan orang-orang dekat Presiden Prabowo Subianto yang menjabat wapres jadi komisaris BUMN bakal memperburuk keadaan.
"Jangan harap BUMN bisa hadir sebagai korporasi plat merah yang bisa melayani rakyat, justru potensi merampok rakyat," jelas Gugun.
(Tri/P-3)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Banyak Kritikan, Komitmen Pemerintah Menjalani Sekolah Rakyat Diuji
Koperasi yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur, ini bergerak dalam industri gula dengan fokus ekspor ke beberapa negara, seperti Hongkong, Thailand, dan Malaysia.
Pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat agar keberadaan BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah.
Pemkab Sumedang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan percepatan digitalisasi pengadaan barang dan jasa di wilayah setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved