Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGANGKATAN sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih sebagai pejabat di badan usaha milik negara (BUMN) dinilai melanggar sistem meritokrasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga menimbulkan konflik of interest dan potensi korupsi yang besar.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie mengatakan, menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensi seperti wamen pada BUMN adalah hal yang sangat politis. Tujuannya, sebut Gugun, hanya bagi-bagi kue kekuasaan.
"Pengangkatan wamen yang ugal-ugalan itu salah, ditumpuk dengan kesalahan lagi, menggandakan jabatan wamen di BUMN," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (20/7).
Menurut Gugun, rangkap jabatan wamen dengan komisaris perusahaan pelat merah bakal memunculkan benturang kepentingan. Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
"Ini jelas campur aduk, tidak jelas, abu-abu, gray area. Pasti itu potensi korupsinya besar," kata Gugun.
Selama ini, sambungnya, pengelolaan BUMN mengenal prinsip good corporate governance (GCG). Salah satu pengejawantahan GCG itu menurutnya adalah independensi.
Bagi Gugun, komisaris BUMN yang juga seorang wamen dapat dipastikan tidak dapan menjalankan peran pengawasan secara independen.
Apalagi, banyak BUMN yang selama ini banyak yang salah kelola. Oleh karena itu, tak jarang aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi di BUMN. Menurutnya, menyusupkan orang-orang dekat Presiden Prabowo Subianto yang menjabat wapres jadi komisaris BUMN bakal memperburuk keadaan.
"Jangan harap BUMN bisa hadir sebagai korporasi plat merah yang bisa melayani rakyat, justru potensi merampok rakyat," jelas Gugun.
(Tri/P-3)
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
Langkah strategis ini menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan standar global kepatuhan, keamanan, dan tata kelola.
Dorongan agar dunia usaha menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional bisnis kembali ditegaskan melalui ajang Corporate Governance Perception Index 2025.
15 TPS3R di Karawang melayani lebih dari 6.900 rumah tangga dan menciptakan lapangan kerja baru.
PERHIMPUNAN Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Plaza Asia mencatat prestasi signifikan dengan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp8,45 miliar selama masa bakti 2022-2025.
Selain itu, Dharma Jaya juga akan mengembangan olahan daging sehingga pilihan konsumsi protein hewani dapat lebih bervariasi.
Local Government Index diharapkan dapat melengkapi instrumen evaluasi yang sudah dijalankan oleh Kemendagri seperti EPPD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved